NARASIBARU.COM -Utang pemerintah pusat tercatat tembus Rp9.138,05 triliun hingga kuartal II-2025 atau per akhir Juni 2025. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto mengatakan nominal utang itu setara dengan 39,86 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Menurutnya, rasio utang terhadap PDB itu masih dalam batas aman, karena masih lebih rendah dibanding negara lain seperti Malaysia (61,9 persen), Filipina (62 persen), Thailand (62,8 persen), dan India (84,3 persen).
"Jadi per akhir Juni 2025 sebesar 39,86 persen debt to GDP ratio-nya, satu level yang cukup rendah, cukup moderate dibanding banyak negara," kata Suminto di Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Artikel Terkait
Dirut KCIC soal Utang Whoosh: Kita Serahkan ke Danantara
Impor Barang Bekas ke RI Meledak, dari 7 Ton jadi 3.600 Ton
Harga BBM Dex Series Naik Lagi per 1 November 2025
Makin Pede! Menkeu Purbaya Pamer Topi “8%”