SAWITKU- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2023, penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp286,2 triliun.
Penerimaan tersebut telah mencapai 95,4 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.
“Meskipun Bea Cukai tidak mencapai 100 persen, yaitu 95,4 persen dari target (APBN) atau Rp286,2 triliun, kita lihat Bea Cukai mengalami koreksi dari pertumbuhan positif dua tahun berturut-turut, 26,4 persen dan 18 persen. Tahun ini minus 9,9 persen,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Kinerja dan Realisasi APBN 2023, di Jakarta, Selasa 2 Januari 2024.
Baca Juga: CPOPC Imbau Pemerintah Tertibkan Label Palm Oil Free
Menurut Sri Mulyani, ada beberapa faktor yang mempengaruhi kontraksi penerimaan kepabeanan dan cukai tahun ini.
Pertama, penurunan nilai impor pada 2023 sebesar minus 6,8 persen secara tahunan (yoy).
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & Dirut BEI: Penyebab, Dampak ke Pasar Modal, dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Strategi Hedge Fund Global
Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh (KCJB): Solusi, Pembahasan, dan Dampaknya
Dirut KCIC soal Utang Whoosh: Kita Serahkan ke Danantara