NARASIBARU.COM - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, menolak menjawab pertanyaan penyelidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Kamis (15/4/2025).
Roy tidak menjawab pertanyaan penyelidik lantaran menganggap tidak relevan dengan peristiwa 26 Maret 2025 yang berkaitan dengan laporan Jokowi mengenai tuduhan ijazah palsu.
Dalam surat undangan klarifikasi yang diterima Roy, ia diminta untuk memberikan keterangan terkait peristiwa pada 26 Maret 2025.
Lebih lanjut, Roy menegaskan keberatannya terhadap pertanyaan-pertanyaan yang tidak berkaitan dengan isi surat tersebut.
“Jadi, di luar itu, saya keberatan. Tadi, ditanyakan ke saya, macam-macam, podcast ini, podcast itu. Saya bilang, ‘ada enggak podcast di surat ini?’,” kata Roy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis.
“Saya tidak tahu. Makanya karena enggak ditanyakan, ya saya enggak menjawab. Kalaupun saya ditanyakan, saya akan jawab. Saya ada di mana, posisi apa, tapi yang jelas tidak dalam surat itu,” tegasnya.
Roy menjelaskan bahwa pada 26 Maret 2025, ia tengah mengikuti acara buka bersama dengan komunitas otomotif di sebuah rumah makan di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Ada Apa Pada 26 Maret?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan kronologi Jokowi melaporkan kasus tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).
Peristiwa ini bermula pada 26 Maret 2025 di Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, ketika Jokowi mengetahui adanya video di media sosial yang memfitnah dan mencemarkan nama baiknya dengan tudingan ijazah strata satu miliknya palsu.
Oleh karena itu, Jokowi meminta Aide-de-Camp (ADC) atau ajudan dan kuasa hukum untuk mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai media sosial.
“Dan mengingatkan kepada pihak yang membuat pernyataan dan konten berisi fitnah dan pencemaran nama baik tersebut sebagaimana yang dinyatakan di antaranya oleh yang pertama RHS, RSN, TT, ES, KTR,” ungkap Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis (15/5/2025).
Atas peristiwa itu, Jokowi merasa dirugikan. Ia pun melaporkannya ke Polda ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025) untuk melanjutkan proses hukum.
Setelah menerima laporan ini, Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyelidiki perkara tersebut.
👇👇
Penjelasan Ketua Kagama Cirebon
Ketua Kagama Cirebon Raya, Heru Subagia membenarkan ada upaya mediasi dengan Jokowi.
Dia turut mengungkapkan hasil pertemuan dirinya bersama empat perwakilan Kagama Cirebon dengan mantan presiden, Jokowi, yang berlangsung di Solo, Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 14.15 WIB.
Heru menyebut bahwa pertemuan berlangsung hangat dan diterima dengan baik oleh Jokowi.
Ia menegaskan bahwa pihaknya menyampaikan tiga poin utama dalam audiensi tersebut, salah satunya terkait isu ijazah Jokowi.
"Alhamdulillah kita berlima diterima dengan baik. Materi yang kita sampaikan sesuai rencana semula," ujar Heru.
Kata Heru, fokus pembahasan adalah upaya mediasi antara Jokowi dengan sejumlah pihak yang kerap mengkritisi keabsahan ijazah kepala negara, seperti Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr. Tifa.
Di hadapan Jokowi, Heru menegaskan bahwa ketiganya tidak memiliki niat untuk menyerang pribadi, melainkan mendorong transparansi berdasarkan pendekatan ilmiah.
“Mereka tidak punya niat apapun untuk menghina atau membuat kegaduhan dengan isu ijazah. Mereka tetap pada posisi saintifik,” terang Heru.
Heru bilang, Kagama Cirebon sudah mengupayakan jalur komunikasi untuk mempertemukan Jokowi dengan para alumni dan pihak terkait guna menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dan dalam bingkai kealumnian.
Namun, ia mengakui bahwa upaya mediasi menghadapi tantangan berat, terutama setelah Jokowi melaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya.
"Pak Jokowi berkata, tidak mungkin menarik kembali proses hukum yang sedang dijalankan," ungkapnya.
Atas sikap tersebut, Heru menegaskan bahwa pihaknya menghormati keputusan Jokowi untuk tetap melanjutkan proses hukum, meskipun Kagama Cirebon berharap penyelesaian dapat dilakukan secara damai dan kekeluargaan.
“Kami tetap konsisten mengupayakan mediasi, tapi pada akhirnya kami juga menghormati sikap Pak Jokowi,” kuncinya.
Kendati begitu, Kagama tetap berkomitmen mendorong dialog dan rekonsiliasi.
“Kami tetap berusaha membuka ruang komunikasi. Tapi kalau Pak Jokowi memilih proses hukum, itu hak beliau yang harus dihormati,” ujarnya.
Sumber: Kompas
Artikel Terkait
Terungkap! Ijazah Jokowi yang Dikasih ke Polda Metro Jaya Ternyata Fotokopi, Bukan Asli
Cuma Serahkan Bukti Fotocopy Ijazah ke Polisi, Tangkap Jokowi dan Pengacaranya!
Menguak Cara Digital Forensik Bekerja Dalam Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Tutup Pintu Maaf Penuding Ijazah Palsu, Teddy Gusnaidi Dukung: Supaya Negeri Ini Tidak Gaduh!