NARASIBARU.COM - Pemerintah Provinsi Jambi bersama Forkopimda pada Sabtu (13/1/2024) siang menggelar peetemuan dengan pemilik atau perwakilan perusahaan dan pewakilan sopir angkutan batubara.
Pertemuan di rumah dinas Gubernur Jambi itu bertujuan untuk mencari solusi terkait pengangkutan batubara, dimana saat ini jalan khusus belum selesai dikerjakan.
Sebagaimana diketahui, sejak 1 Januari 2024 lalu Pemprov Jambi melarang angkutan batubara melintasi jalan umum, dan menyarankan pengangkutan lewat jalur sungai sebelum ada jalan khusus.
Baca Juga: Cuma Rp 8 Jutaan Sudah Bisa Beli Motor Listrik? Uwinfly LN Pro Dijual Murah Spek Nggak Murahan
Para sopir angkutan batubara sempat menggelar unjuk rasa memprotes kebijakan tersebut, namun Gubernur Jambi Al Haris tetap pada keputusannya melarang melintasi jakan umum.
Artikel Terkait
Mau ke Bandara, Wanita dari Depok Diperkosa Sopir Taksi Online di Bahu Tol
Saat Dua Raja Keraton Surakarta Salat Jumat Bareng di Masjid Agung tapi tak Saling Sapa
Pria Bandung Bobol Situs Kripto asal Inggris hingga Raup Rp6,6 Miliar, Begini Modusnya
Kakaknya Dituding Autis, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Buat Sayembara 10.000 Dolar Buat Cari Pelaku