NARASIBARU.COM - Pemerintah Provinsi Jambi bersama Forkopimda pada Sabtu (13/1/2024) siang menggelar peetemuan dengan pemilik atau perwakilan perusahaan dan pewakilan sopir angkutan batubara.
Pertemuan di rumah dinas Gubernur Jambi itu bertujuan untuk mencari solusi terkait pengangkutan batubara, dimana saat ini jalan khusus belum selesai dikerjakan.
Sebagaimana diketahui, sejak 1 Januari 2024 lalu Pemprov Jambi melarang angkutan batubara melintasi jalan umum, dan menyarankan pengangkutan lewat jalur sungai sebelum ada jalan khusus.
Baca Juga: Cuma Rp 8 Jutaan Sudah Bisa Beli Motor Listrik? Uwinfly LN Pro Dijual Murah Spek Nggak Murahan
Para sopir angkutan batubara sempat menggelar unjuk rasa memprotes kebijakan tersebut, namun Gubernur Jambi Al Haris tetap pada keputusannya melarang melintasi jakan umum.
Artikel Terkait
Riza Chalid: Profil, Kasus Korupsi Pertamina, dan Status Buronan Interpol
Jetour T2 Terbakar di Tol Jagorawi: Penyebab, Investigasi, dan Fakta SUV Bensin Turbo
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari 2026