Pemprov DKI Jakarta Digugat Komunitas Pesepeda B2W ke PTUN Terkait Malapraktik Jalur Sepeda

- Selasa, 16 Januari 2024 | 11:01 WIB
Pemprov DKI Jakarta Digugat Komunitas Pesepeda B2W ke PTUN Terkait Malapraktik Jalur Sepeda

SINAR HARAPANKomunitas pesepeda Bike to Work (B2W) Indonesia mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan terhadap Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Gugatan ini berkaitan dengan dugaan malapraktik yang dilakukan oleh Heru dalam tata kelola jalur sepeda dan keamanan pesepeda di Kota Jakarta.

Ketua Umum B2W Indonesia, Fahmi Saimima, menyatakan bahwa gugatan ini mencakup serangkaian pelanggaran terhadap tata kelola Kota Jakarta dalam upaya menjamin keamanan pesepeda selama satu tahun terakhir.

Baca Juga: Siskaeee Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Hari Ini! Dipanggil Bersama Tersangka Lain

Gugatan tersebut telah dikuasakan ke kantor hukum AMAR Law Firm dan saat ini sedang dalam proses upaya administratif.

Fahmi menjelaskan bahwa dalam masa jabatan satu tahun di Jakarta, Heru diduga telah melakukan malapraktik.


Halaman:

Komentar