NARASIBARU.COM - Aiptu Rudi Hartono mengungkapkan penyesalan mendalam atas tindakannya yang memalak pengendara motor yang melawan arus di Jalan Palang Merah, Kota Medan.
"Saya menyesali perbuatan itu. Saya minta maaf kepada masyarakat sebesar-besarnya," ujar Rudi saat diwawancarai di Polrestabes Medan pada Kamis (26/6/2025).
Rudi juga meminta maaf kepada institusi Polri karena telah menyalahgunakan wewenang.
Ia menegaskan bahwa seharusnya ia menindak pengendara tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Memang ada ambil (uang) untuk beli minum dan saya terima," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Satlantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat itu, Rudi sedang bertugas di lokasi dan memberhentikan seorang wanita pengendara motor yang melawan arus.
"Tapi tidak dilakukan penegakan hukum secara profesional," kata Made saat diwawancarai di Polrestabes Medan pada Kamis (26/6/2025).
Made menjelaskan bahwa seharusnya Rudi memeriksa kelengkapan surat-surat pengendara tersebut.
Namun, yang terjadi justru adanya pungutan liar sebesar Rp 100.000, seperti yang terlihat dalam video yang viral di media sosial.
Menyikapi hal tersebut, Made segera berkoordinasi dengan Propam Polrestabes Medan untuk menindak Rudi.
"Saat ini, dia sudah dipatsus dan masih dilakukan pemeriksaan," ujar Made.
Made menyebutkan bahwa Rudi diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b, Pasal 10 ayat 1 huruf d, dan Pasal 12 huruf B Peraturan Kepolisian Nomor 7 tahun 2022.
👇👇
Oknum polisi yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) Rp 100 ribu ke pemotor wanita di Medan viral di media sosial.
— Kompas.com (@kompascom) June 26, 2025
Terlihat dalam video, anggota Satlantas Polrestabes Medan Aiptu Rudi Hartono melakukan hal itu tanpa prosedur tilang standar.
Kasat Lantas AKBP I Made Parwita… pic.twitter.com/hCOMYYG65j
Sumber: Kompas
Artikel Terkait
PARAH! Ahmad Khozinudin Bongkar Modus Baru Kriminalisasi Kubu Jokowi
EKSKLUSIF! Ustadz Khalid Basalamah Buka Suara Usai Diperiksa KPK Soal Kuota Haji
212 Merek Beras Bermasalah, Ratusan Produsen Beras Dilapor ke Kapolri dan Jaksa Agung
Pria Jepang yang Dijuluki Twitter Killer Dieksekusi Mati