KPK Wajib Periksa Bobby Nasution sebagai Pemegang Kendali Kebijakan

- Rabu, 02 Juli 2025 | 05:55 WIB
KPK Wajib Periksa Bobby Nasution sebagai Pemegang Kendali Kebijakan


Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) didesak untuk memeriksa Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Hal itu disampaikan Sekjen Mahupiki, Azmi Syahputra saat merespons adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap pejabat Dinas PUPR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan di Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut 

“Korupsi setingkat Kepala Dinas tidak bisa dilakukan dengan Individual. Karenanya KPK  perlu segera memeriksa semua pihak yang diduga terkait, termasuk  memanggil Gubernur Sumut Bobby Nasution, untuk dimintai keterangan,” kata Azmi kepada dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa, 1 Juli 2025.

Menurut dia, pemeriksaan terhadap Bobby sangat penting karena jabatannya sebagai Gubernur  yang memiliki irisan birokrasi langsung dengan Kepala Dinas.

“Sebagai gubernur pasti memiliki tugas dan wewenang dan bertanggung jawab atas hirarki sentral dan kebijakan serta sebagai pemegang kendali, pengawasan kinerja maupun pembinaan langsung pada Kepala Dinas,” jelasnya. 

Lanjut dia, hal itu sudah pasti Bobby memiliki pengetahuan dan informasi terkait proyek yang ditangani oleh Kepala Dinas tersebut.

Masih kata Azmi, karakteristik korupsi jarang sekali bisa dilakukan secara individual. 

“Korupsi itu integratif, cenderung menghubungkan orang dengan kekuasaan tertentu atau kelompok tertentu, misal pola kelompok penyumbang kampanye atau tim sukses tertentu yang menjadi bagian peta jalan elite perpolitikan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, sambungnya, perluasan penyidikan perlu dilakukan oleh KPK untuk melihat apakah ada turut serta relasi penyimpangan kekuasaan atau kepentingan kelompok tertentu. 

“Itu dikaitkan dengan keadaan maupun keterlibatan Gubernur dalam kasus dugaan korupsi  proyek pengadaan jalan tersebut. Termasuk apakah ada perintah dari Gubernur yang bertentangan dengan hukum, maupun adakah pihak-pihak yang diuntungkan atas arahan atau perintah Gubernur?” tegasnya. 

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti mendorong KPK untuk segera memeriksa Bobby Nasution dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Sumut. 

“KPK harus  mendeteksi, menelusuri dengan teliti atas keterangan saksi maupun alat bukti lain yang relevan, guna menemukan titik terang atas kerugian negara dalam peristiwa OTT ini,” imbuh dia.

“Sehingga penanganan serius dan transparan  menjadi kunci pemulihan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah Sumatera Utara termasuk menunjukkan profesionalisme dan independensi KPK dalam memberantas korupsi,” pungkasnya.

Gubernur Sumut Bobby Nasution sebelumnya menegaskan bahwa dirinya siap diperiksa KPK.

"Namanya proses hukum, kita bersedia saja ya (diperiksa KPK). Bersedia saja. Apalagi tadi katanya ada aliran uang. Kita, saya rasa semua di sini, di Pemprov Sumut, kalau ada aliran uang ke seluruh jajaran, bukan hanya ke sesama, apakah ke bawahan atau ke atasan, kalau ada aliran uangnya, ya wajib memberikan keterangan," kata Bobby di Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan, Senin, 30 Juni 2025. 

Sumber: rmol
Foto: Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution/RMOL

Komentar