NARASIBARU.COM - Suami Jenny Rachman, Supradjarto melaporkan balik sang istri atas tuduhan pencurian dalam rumah tangga. Tindakan ini sekaligus merespons isi konferensi pers Jenny beberapa waktu lalu, yang membongkar dugaan perselingkuhan yang dilakukan Supradjarto dengan Alia Karenina.
Saat itu Jenny Rachman membeberkan bukti berupa foto mesra sang suami dengan perempuan yang disebut pelakor. Foto tersebut didapat saat ponsel Supradjarto tertinggal dan sengaja dibobol oleh jasa reparasi.
Namun rupanya foto tersebut dibongkar tanpa persetujuan Supradjarto. Komisaris Bank Jatim tersebut lantas merasa dilecehkan sehingga memutuskan untuk melaporkan balik aktris senior tersebut ke Mabes Polri pada Senin, (3/7/2023).
"Kami laporkan ini awalnya adalah Pasal 367 KUHP pencurian dalam rumah tangga, yang kemudian dilanjutkan pada pasal 30 dan pasal 32 ITE," tutur pengacara Supradjarto, Johnson Panjaitan, dalam jumpa media di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).
Selain itu menurut Johnson, Elida Netty selaku kuasa hukum terbaru Jenny Rachman sudah melanggar hak-hak privasi kliennya. Pasalnya Elida mengungkap data rahasia kliennya ke publik.
Artikel Terkait
3 Tahun Nganggur, Sule Sentil Sosok Artis yang Jadi Biang Kerok, Kini Andalkan Penghasilan di TikTok
Pandji Pragiwaksono Terancam Denda 50 Kerbau Akibat Candaan soal Adat Toraja
Jokowi dan Budi Arie, Dua Orang Paling Ruwet
Begini Tanggapan Ignasius Jonan Soal Utang Whoosh usai Temui Prabowo