Rismon Sianipar Soroti Beda Versi KPU dan Setneg Soal Riwayat Pendidikan Gibran: S1 Dulu Baru SMK?

- Senin, 22 September 2025 | 11:25 WIB
Rismon Sianipar Soroti Beda Versi KPU dan Setneg Soal Riwayat Pendidikan Gibran: S1 Dulu Baru SMK?


NARASIBARU.COM -
Sebuah video di kanal YouTube Balige Academy kembali menyoroti riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dalam tayangan berjudul “RIWAYAT PENDIDIKAN GIBRAN NGAWUR!!! DUA VERSI KPU vs KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA!”, Rismon Sianipar memaparkan ketidaksesuaian serius antara data di situs KPU dengan yang dirilis Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).

Menurut Rismon, inkonsistensi ini merupakan "kekonyolan" sekaligus "kejanggalan" yang tidak pantas melekat pada pejabat tinggi negara.

Perbedaan Versi KPU dan Setneg


Menurut data KPU, Gibran menempuh studi di UTS Insearch, Sydney selama tiga tahun (2004–2007), sebuah durasi yang dinilai Rismon janggal untuk program persiapan universitas yang lazimnya hanya 8-12 bulan.

"Apakah dia mengulang-ulang matrikulasi itu selama tiga tahun? Kita enggak tahu,” ucapnya penuh skeptisisme.

Versi berbeda muncul dari unggahan akun resmi @setnegri, yang menyebut Gibran menempuh S1 di MDIS Singapura (2004–2007) lebih dulu, baru kemudian mengambil program setara SMK di UTS Insearch (2007–2010).

“S1 dulu baru SMK. Kan konyol sekali begini,” kata Rismon menyoroti kejanggalan kronologi tersebut.

Isu Penyetaraan dan Pembohongan Publik


Rismon juga menyoroti versi lain dari kantor berita Antara yang menyebut UTS Insearch sebagai program S2, yang semakin menambah kebingungan publik.

Ia menilai simpang siur data ini sebagai bentuk pembohongan publik. “Ini pembohongan publik,” tegasnya.

Menurutnya, UTS Insearch adalah jalur persiapan akademik untuk universitas, bukan pendidikan vokasional seperti SMK di Indonesia yang tujuannya membekali kompetensi kerja.

“Tujuannya berbeda. SMK membekali kompetensi kerja, sementara UTS Insearch menyiapkan jalur akademik. Di mana titik temunya?” tanyanya.

Kontroversi Lama yang Kembali Mencuat


Perdebatan seputar riwayat pendidikan Gibran sejatinya sudah lama bergulir, bahkan sempat berlanjut ke ranah hukum.

Gugatan perdata oleh Subhan Palal di PN Jakarta Pusat (nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst) mempersoalkan ijazah SMA dan sertifikat UTS Insearch yang disebutnya tidak setara.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, juga pernah mengkritik penyetaraan UTS Insearch yang dinilainya hanya lembaga bimbingan belajar.

Ia menganggap penyetaraan yang dilakukan pada 2019, saat ayah Gibran menjabat sebagai presiden, tidak tepat dan berkesan nepotisme.

Hingga berita ini ditulis, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Gibran maupun Setneg.

Namun, video Rismon Sianipar kembali memperbesar keraguan publik, terutama saat ia menutup argumennya dengan pertanyaan, “Kalau hal sederhana seperti riwayat pendidikan saja berantakan, bagaimana kita percaya pada kompetensi seorang pejabat tinggi negara?” 

Sumber: porosjakarta

Komentar