Gesekan Kelompok Baru dan Pemain Lama
Menurutnya, upayanya mendorong perubahan dengan menggaet anak muda idealis justru mendapat perlawanan sengit. "Ternyata dengan mengutamakan transparansi dan teknologi, banyak sekali pihak lama yang dirugikan dan merasa terancam," tegasnya.
Nadiem menilai perkara hukum yang menjeratnya bukan murni kasus pidana. "Kasus ke saya bukan kasus pidana, melainkan narasi gesekan antara kelompok baru yang ingin perubahan dan kelompok pemain lama yang ingin mempertahankan status quo," sambung mantan Bos Gojek tersebut.
Dakwaan Dinilai Tidak Berdasar Fakta Pidana
Nadiem menegaskan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak bertumpu pada fakta dan bukti pidana yang kuat. "Melainkan narasi saksi-saksi yang dirancang agar persepsi bahwa tim saya 'memaksa' dan 'mendorong' suatu keputusan atas perintah dari saya," pungkasnya.
Artikel Terkait
Alasan Podcast Denny Sumargo & Ahok Dihapus YouTube: Pelanggaran Konten & Pengakuan Kecurangan Pilkada
Ammar Zoni Diperas Rp3 Miliar Oknum Penyidik? Ini Fakta Lengkap Sidang Narkoba
KSAD Maruli Sindir Donatur Bencana: Kritik Keras Soal Pencitraan di Sumatra
Agri Fanani Dilaporkan Demokrat: Profil, Kasus SBY, dan Fakta Kontroversi