Kondisi ini menimbulkan keraguan serius terhadap kehalalan bahan pangan yang didistribusikan ke masyarakat melalui program MBG. Aprozi bahkan menyatakan keraguannya mengenai jenis daging yang digunakan.
Lebih lanjut, legislator dari Dapil Lampung II ini mengaitkan belum adanya sertifikat halal dengan sejumlah kasus keracunan makanan MBG yang pernah terjadi. Ia menegaskan bahwa ketiadaan jaminan halal dari hulu ke hilir berpotensi menimbulkan masalah kesehatan masyarakat.
Desakan untuk Wajibkan Sertifikat Halal untuk Seluruh Dapur MBG
Atas dasar temuan tersebut, Aprozi Alam mendesak BPJPH untuk segera mewajibkan sertifikasi halal bagi seluruh dapur MBG di Indonesia. Kewajiban ini harus mencakup seluruh rantai pasok, mulai dari rumah potong hewan, proses pengolahan, hingga penyajian makanan.
Ia juga mempertanyakan kesiapan anggaran dan standar pemotongan hewan yang berlaku, menekankan bahwa kepastian halal di dalam negeri harus menjadi prioritas utama sebelum membicarakan pengakuan global.
Desakan dari DPR ini menandai sorotan serius terhadap sistem jaminan halal nasional, terutama untuk program pemerintah yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat seperti MBG. Kejelasan dan kepastian sertifikasi halal dinilai krusial untuk melindungi konsumen dan memastikan program berjalan sesuai dengan prinsip yang diamanatkan.
Artikel Terkait
Klaim Joe Biden Meninggal 2019 di Epstein Files: Fakta atau Hoaks?
Ebook Puasa Air 17 Hari: Dokumentasi Nyata Perubahan Tubuh & Mental
Lavrov Sebut Dokumen Epstein Bukti Satanisme Elite Barat: Analisis Lengkap
Purbaya Ngamuk ke BPJS: Nonaktifkan PBI Jatuhkan Citra Pemerintah dan Rugikan Anggaran