REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Identitas pengendara mobil berpelat dinas Polri yang sempat viral lantaran enggan membayar tol Desari terungkap. Ternyata sosok pengendara tersebut adalah anggota Polres Metro Jakarta Selatan.
"Betul, (pengendara mobil) anggota Polres Jaksel," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi awak media, Kamis (25/5).
Namun demikian, Ade Ary belum membeberkan secara gamblang identitas pengendara mobil dinas Polri tersebut. Ade Ary hanya mengatakan bahwa pada saat ini yang bersangkutan tengah menjalani proses pemeriksaan. "Anggota tersebut sedang kami periksa," ungkap Ade Ary.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan sebuah mobil dengan pelat dinas Polri yang tengah berhenti di pintu tol. Dinarasikan jika pengemudi mobil berwarna hitam itu menggunakan nomor pelat dinas Polri dengan nomor VII-202-301 itu tidak mau membayar tol.
"Pelat polisi kagak mau bayar. Pelat polisi nggak mau bayar. Pemerintah, beginilah. Apakah mesti saya bayarin? Nih bos, pelat polisi bos," ucap perekam dalam video yang diunggah akun Instagram @depok24jam, Rabu (24/5).
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026