Gempa bumi tektonik dengan kekuatan 5,6 Magnitudo dengan koreksi 5,3 Magnitudo mengguncang wilayah Samudera Hindia Selatan Jawa, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Selasa (22/4/2025) sore.
Hasil analisis BMKG menunjukkan gempa bumi ini memiliki parameter update dengan magnitudo M5,3. Episenter gempa bumi terletak pada koordinat 8,60° LS ; 106,57° BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 143 Km arah Selatan Kota Pelabuhan Ratu, Jawa Barat pada kedalaman 36 Km.
"Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempabumi yang terjadi merupakan jenis gempabumi dangkal akibat adanya aktivitas penyesaran dasar laut. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan geser ( strike-slip )," ucap Direktur Gempabumi dan Tsunami BMKG, Daryono dalam keterangannya.
Daryono menyebutkan gempa bumi ini berdampak dan dirasakan di daerah Tegalbuleud dengan skala intensitas III-IV MMI, daerah Nagrak dan Garut dengan skala intensitas III MMI, daerah Sukabumi, Cianjur, Cidolog, dan Cidadap dengan skala intensitas II-III MMI, daerah Cihanjuang, Citeko, Cisarua, Pelabuhan Ratu, dan Kota Bandung dengan skala intensitas II MMI.
"Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami. Hingga pukul 17.50 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempabumi susulan (aftershock)," ujarnya.
Lebih lanjut, Daryono mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa.
"Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali ke dalam rumah.
Pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi," ungkapnya.
Sumber: okezone
Foto: Gempa M5,6 Guncang Kabupaten Sukabumi/Net
Artikel Terkait
Jenderal Gatot Ngamuk ke Hercules: Kau Preman Berkedok Ormas, Ngomong Seenaknya, Sudah Jadi Raja Kau?
DEADLOCK! Sidang Mediasi Pertama Ijazah Jokowi Belum Temui Kesepakatan, Ini Penyebabnya
Mobil Nunggak Pajak yang Ditumpangi Jokowi Ternyata Milik Perusahaan Kahiyang Ayu
Viral! 6 ASN di Prabumulih Tak Masuk Kerja hingga 10 Tahun Tapi Masih Terima Gaji, Kok Bisa?