Segini Gaji Mantan Marinir Satria Kumbara sebagai Tentara Bayaran Rusia yang Siap Perang Lawan Ukraina.
Satriya Arta Kumbara, seorang mantan anggota Korps Marinir Angkatan Laut TNI, mencuri perhatian publik setelah berita mengenai keikutsertaannya dengan militer Rusia muncul di tengah konflik bersenjata dengan Ukraina.
1. Mantan Marinir
Langkah ini mendapatkan banyak perhatian, terutama mengingat posisinya sebagai mantan anggota TNI yang dipecat dengan cara yang kurang terhormat.
Sebelumnya, Satriya bertugas di Inspektorat Korps Marinir.
Dia dikeluarkan dari dinas militer pada tahun 2023 setelah didapati melakukan desersi, yang berarti meninggalkan tanggung jawab tanpa izin sejak pertengahan tahun 2022.
Proses pemecatannya telah melalui jalur hukum dan diputuskan oleh pengadilan militer.
Dalam suatu pernyataan publik, Satriya mengungkapkan bahwa dirinya telah secara resmi diambil oleh militer Rusia. Ia menolak untuk disebut sebagai tentara bayaran dan menegaskan bahwa ia kini menjadi bagian dari struktur resmi Angkatan Darat Rusia.
Saat ini, ia mengaku sedang menjalani tugas langsung di lini pertempuran dalam sengketa Rusia-Ukraina.
2. Rincian Gaji
Walaupun tidak menjelaskan secara rinci mengenai angka gajinya, beberapa laporan menyebutkan bahwa prajurit kontrak asing yang bergabung dengan tentara Rusia menerima kompensasi yang cukup signifikan.
Dikatakan bahwa para sukarelawan memperoleh pembayaran awal sekitar 1,9 juta rubel atau setara dengan Rp350 juta, dengan penghasilan tahunan yang bisa lebih dari Rp950 juta.
Di samping itu, para tentara asing yang ditempatkan di garis terdepan disebutkan menerima gaji bulanan mencapai puluhan juta rupiah. Beberapa kompensasi tambahan juga diberikan kepada keluarga jika prajurit tersebut mengalami kematian di medan perang.
Besarnya imbalan ini dianggap menjadi faktor pendorong utama bagi beberapa individu untuk turut serta dalam konfrontasi bersenjata ini.
3. Telah Dipecat
Pihak TNI AL sendiri telah menegaskan bahwa status Satriya sebagai prajurit aktif telah berakhir setelah pemecatan dengan cara yang tidak terhormat. Semua tindakan yang dilakukannya setelah diberhentikan tidak lagi menjadi tanggung jawab instansi militer Indonesia.
Fenomena keikutsertaan mantan prajurit dalam konflik internasional memicu perbincangan mengenai dimensi hukum, moral, serta aspek ekonomi yang mendorong pilihan semacam ini.
Dalam situasi ini, besarnya gaji dan status resmi sebagai anggota militer asing tampaknya menjadi pertimbangan yang cukup kuat bagi seorang mantan anggota tentara nasional untuk kembali berperang, meski tidak di bawah bendera negaranya sendiri.
Sumber: okezone
Foto: Mantan Marinir Jadi Tentara Rusia (Foto: Okezone)
Artikel Terkait
Dugaan Ijazah Palsu, Buni Yani Bongkar Kejanggalan Dugaan Polisi Lindungi Jokowi
Setelah Listrik, Jaringan Seluler Spanyol Lumpuh
Diungkap Rocky Gerung, Prabowo Ingin Jadi Pemimpin Sosialis Asia
Prof Daniel Muhammad Rosyid: UUD 2002 Lahirkan Jokowisme dan Korporatokrasi