Ekspansi pertambangan terus mencari lokasi sumber daya alam, hingga mengakibatkan Raja Ampat Papua terancam hancur.
Penambangan yang dilakukan di salah satu pulau Raja Ampat disampaikan oleh Greepeace melalui sebuah videonya.
Terlihat beberapa ekskavator yang tengah melakukan penggalian disalah satu pulau Raja Ampat.
Meskipun tidak terlihat langsung dari perairan dan hanya kapal tongkang yang hilir mudik, namun penggalian terlihat jelas dari pantauan udara.
Diketahui pemerintah setempat memberikan izin penambangan nikel di Raja Ampat kepada beberapa perusahan, di antaranya PT Gag nikel, PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining dan PT Mulia Raymond Perkasa.
Adapun perusahan ini akan mengekplorasi nikel di kepulauan Raja Ampat dengan luas konsesi mencapai 21.000 hektar.
Dilansir dari Yayasan Pusaka Bentala Rakyat atau PUSAKA, pemerintah memberikan izin baru pada PT Mulia Raymond Perkasa untuk perluasan dan operasi pertambangan nikel di pulau Manyaifun dan Batang Pele, Kabupaten Raja Ampat.
Tentu saja operasi penambangan ini nikel ini akan menimbulkan permasalahn sosial ekonomi terhadap lingkungan dalam skala yang luas.
Bahkan bisnis ekstraktif juga dikhawatirkan akan menimbulkan ancaman serius terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat, pencemaran perairan laut dan hilangnya hutan.
Bahkan juga akan mengancam ekologi dan keanekaragaman hayati ekosistem bawah laut dan darat di kabupaten Raja Ampat.
Raja Ampat sendiri terdiri dari gugusan pulau daratan dan perairan laut, di mana terdapat 610 pulau-pulau kecil dengan panjang garis pantai 753 km.
Wilayah Raja Ampat merupakan derah dengan ekosistem yang sangat kaya dan beragam.
Adapun wilayah laut dan darat Raja Ampat seluas 4,6 juta hektar yang merupakan rumah bagi 540 jenis karang, 1.511 spesies ikan dan ribuan biota laut lainnya.
Meskipun Raja Ampat telah mendapatkan status UNESCO Global Geopark, namun pemerintah tetap memberikan izin penambangan nikel pada perusahaan tambang.
Akibat adanya penambangan ini Aliansi Jaga Alam Raja Ampat atau ALJARA telah melakukan protes keras ke Kantor DPRD Kabupaten Raja Ampat, bahkan sebelumnya sempat bertemu dengan perwakilan DPRD dan pemerintah daerah pada Maret 2025 lalu.
Namun operasional penambangan nikel PT Mulia Raymond Perkasa masih terus berjalan yang menyebabkan nelayan lokal mengalami kesulitan untuk mencari ikan karena telah terjadinya kerusakan ekologi di pesisir pulau Batang Pele dan Manyaifun
Tidak hanya itu, karena limbah dari aktivitas tambang nikel akan berakhir di pesisir atau laut dan memicu kerusakan terumbu karang yang menjadi habitat ikan dan biota laut.
Untuk menghindari kerusakan yang lebih parah, ALJARA menuntut pemerintah agar segera mencabut dan menghentikan izin PT Mulia Raymond Perkasa serta semua izin penambangan perusahan lainnya di Kabupaten Raja Ampat.
Sumber: disway
Foto: Ekspansi pertambangan terus mencari lokasi sumber daya alam, hingga mengakibatkan Raja Ampat Papua terancam hancur.-greenpeace-
Artikel Terkait
Roy Suryo Ancam Laporkan Penyidik Bareskrim, Jokowi: UGM, KPU, Bareskrim Nggak Dipercaya?
Dari Mega hingga Eks Rektor UGM Ragu Ijazah Jokowi, Beathor: Jokowi Menanti Bui
Diaz Hendropriyono Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Telkomsel
Diduga Pasang CCTV di Toilet Siswi, Polisi Tangkap Mantan Siswa SMAN 12 Bandung