Ayah Prada Lucky, Pelda Christian Namo, Ditangkap TNI atas Laporan KDRT Istrinya
NARASIBARU.COM - Pelda Christian Namo, ayah dari Prada Lucky Namo, ditangkap di Pelabuhan Tenau, Kupang, pada Rabu (7/1). Penangkapan dilakukan oleh personel TNI.
Kuasa hukum Christian, Cosmas Jo Oko, mengungkapkan kliennya sempat melakukan perlawanan. Cosmas juga mempertanyakan alasan dan surat penangkapan yang menurutnya tidak ditunjukkan oleh petugas.
Penyebab Penangkapan: Laporan KDRT dari Istri
Penangkapan ternyata dilakukan berdasarkan laporan istri sah Pelda Christian, Sepriana Paulina Mirpey. Sepriana melaporkan suaminya atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pelanggaran lainnya.
Dalam laporannya, Sepriana menyebut Christian telah melakukan sejumlah perbuatan, seperti menelantarkan anak, memblokir akses gaji keluarga, hingga menghina keluarga di media sosial. Laporan resmi diajukan pada 2 Januari 2026.
Penegasan: Tidak Terkait Kasus Kematian Prada Lucky
Sepriana dengan tegas menyatakan bahwa laporan KDRT ini murni masalah rumah tangga dan tidak ada kaitannya dengan kasus meninggalnya Prada Lucky yang telah diadili sebelumnya. Ia menegaskan ini adalah persoalan pribadi dan perlindungan haknya serta anak-anak.
Artikel Terkait
Istri di Konawe Diceraikan Suami PPPK yang Hamili Rekan Kerja: Kronologi & Dampak Hukum
Dentuman Misterius di Cianjur: PVMBG Vs BMKG Ungkap Penyebab Kilatan Cahaya
Kasus Pemerkosaan di Makassar: Majikan Perkosa Pelayan, Istri Rekam untuk Paksa Kerja 15 Tahun Tanpa Gaji
Tampang Alex Iskandar, Ayah Tiri yang Culik dan Bunuh Alvaro Kiano