NARASIBARU.COM - Budayawan senior, Goenawan Mohamad, angkat bicara soal penetapan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional.
Dikatakan Goenawan, tanggal tersebut justru menyimpan jejak sejarah kelam yang patut diingat bukan sebagai perayaan, melainkan sebagai peringatan akan bahaya antidemokrasi.
“Tanggal 17 Oktober yang akan disebut Hari Kebudayaan dalam sejarah sebenarnya diingat sebagai Hari Ogah Demokrasi,” kata Goenawan di X @gm_gm (17/7/2025).
Goenawan merujuk pada peristiwa 17 Oktober 1952, saat militer mengepung Istana Negara dengan meriam dan demonstran menyerbu parlemen.
Saat itu, ada desakan agar Presiden Soekarno membubarkan DPR.
“Tapi Bung Karno berpidato, Saya tidak mau jadi diktator!," tegas Goenawan mengutip momen bersejarah tersebut.
Goenawan bilang, memang benar DPR tak selalu berdiri di barisan demokrasi dan pemerintahan yang bersih.
Tapi itu bukan alasan untuk mencabut akar demokrasi itu sendiri.
“Ogah demokrasi bisa dimengerti. Tapi kita sudah saatnya berhati-hati. Demokrasi kita sudah ditelikung uang. Korupsi menyebar,” tukasnya.
Ia mengingatkan, meski sistem saat ini tidak sempurna, tanpa kebebasan mengawasi dan mengkritik, bangsa ini akan kehilangan satu hal paling mendasar, jaminan bahwa tak akan ada diktator.
“Tanpa kebebasan itu, siapa yang bisa secara meyakinkan berkata, saya tak mau jadi diktator?” tandasnya.
👇👇
Tanggal 17 Oktober -- yang akan disebut "Hari Kebudayaan" -- dalam sejarah sebenarnya diingat sebagai Hari Ogah Demokrasi.
— goenawan mohamad (@gm_gm) July 17, 2025
17 Oktober 1952, militer memasang meriam menghadap ke Istana. Parlemen diserbu demonstran.
Ada niat mendesak Presiden membubarkan Parlemen. Tapi Bung…
Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025 menetapkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan. Tanggal ini juga merupakan hari lahir Prabowo Subianto. pic.twitter.com/wWKj7F2DdR
— tirtoid (@TirtoID) July 13, 2025
Sebelumnya, Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, resmi menetapkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional.
Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025, yang diterbitkan pada 7 Juli 2025 dan mulai diberlakukan sejak tanggal tersebut.
Dalam salinan keputusan tersebut, dijelaskan bahwa kebudayaan memiliki peran strategis sebagai landasan utama pembangunan bangsa.
Tak hanya sebagai fondasi karakter nasional, kebudayaan juga diyakini dapat memperkuat jati diri, membangun citra bangsa, serta menjadi penopang pembangunan berkelanjutan.
“Menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan,” demikian bunyi isi SK tersebut, dikutip Minggu (13/7/2025).
SK tersebut juga menegaskan bahwa meskipun telah ditetapkan sebagai Hari Kebudayaan Nasional, 17 Oktober tidak akan menjadi hari libur nasional.
Selain sebagai warisan, kebudayaan juga dipandang sebagai bagian aktif dalam berbagai aspek kehidupan seperti sektor pendidikan, ekonomi kreatif, hingga hubungan luar negeri.
Masih dalam SK itu, disebutkan bahwa warisan budaya yang kaya dan beragam dimiliki Indonesia menjadi kekuatan penting untuk mendorong kesejahteraan masyarakat.
“Bahwa kekayaan warisan budaya Indonesia yang melimpah merupakan modal penting untuk kekayaan warisan budaya Indonesia yang meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tertulis dalam dokumen tersebut.
Salah satu alasan mendasar penetapan ini ialah dorongan untuk meneguhkan posisi Indonesia dalam konstelasi peradaban global melalui pelestarian budaya.
Namun, dalam keputusan itu tidak dijelaskan secara spesifik alasan pemilihan tanggal 17 Oktober.
Adapun tanggal tersebut bertepatan dengan hari lahir Presiden Prabowo Subianto.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi yang mengonfirmasi apakah hal itu berkaitan langsung dengan keputusan penetapan Hari Kebudayaan Nasional.
Sumber: Fajar
Artikel Terkait
Rismon Sianipar Curiga Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Ditekan Tarik Pernyataan Ijazah Jokowi Palsu
Pagu Anggaran IKN Mubazir Kalau Wapres Gibran Ogah Pindah
Analis Ungkap Skenario Perang Dingin Prabowo vs Jokowi di 2029, Nasib Sosok Ini Jadi Kunci!
Pengakuan Berbalik Eks Rektor UGM Dinilai Bentuk Intimidasi: Kebohongan Jika Ditutupi Munculkan Kebohongan Lain!