Eggi Sudjana Minta Status Cekal Dicabut Usai Temui Presiden Jokowi
NARASIBARU.COM - Eggi Sudjana, salah satu tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), berharap status pencekalan terhadap dirinya segera dicabut.
Permintaan ini disampaikan Eggi usai pertemuannya dengan Jokowi di Sumber, Solo, pada Kamis, 10 Januari 2026. Hal tersebut diungkapkan oleh podcaster Mikhael Sinaga dari kanal YouTube Sentana TV.
"Eggi minta agar tidak dicekal karena perlu berobat ke luar negeri," kata Mikhael dalam podcastnya, seperti dikutip pada Sabtu, 10 Januari 2026.
Mikhael memperkirakan, melalui bantuan Jokowi selaku pihak terlapor, Eggi berharap penyidik bersedia mencabut status cekal yang memberatkannya.
"Salah satu permintaannya itu. Kalaupun proses hukum lanjut atau tidak, itu terserah si pelapor, tapi jangan pakai dicekal lah," jelas Mikhael.
Latar Belakang Kasus dan Daftar Tersangka
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu tersebut.
Artikel Terkait
Analisis APBN 2025: Penerimaan Turun, Belanja & Utang Naik, Defisit Nyaris 3%
PDIP Terbitkan Surat Edaran Larangan Korupsi: Isi & Instruksi Megawati
Respons PDIP Soal Ambisi PSI Kuasai Jawa Tengah di Pemilu 2029: Analisis & Target Kaesang
Megawati Institute Resmi Beroperasi: Think Tank Pancasila Diresmikan di Rakernas PDIP ke-53