Eggi Sudjana Minta Pencabutan Cekal Usai Temui Jokowi: Alasan & Dampaknya

- Sabtu, 10 Januari 2026 | 09:25 WIB
Eggi Sudjana Minta Pencabutan Cekal Usai Temui Jokowi: Alasan & Dampaknya

Kedelapan tersangka tersebut dibagi dalam dua klaster:


  • Klaster Pertama: Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis.

  • Klaster Kedua: Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.

Meski tidak ditahan, kedelapan tersangka itu dikenakan wajib lapor dan dicekal untuk ke luar negeri.

Alasan Penerapan Kebijakan Cekal

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa pencekalan dilakukan karena status mereka sebagai tersangka.

"Mereka kan menyandang status tersangka, artinya itu untuk menghindari mereka pergi ke luar negeri," jelas Budi Hermanto di Jakarta, Kamis 20 November 2025.

Pertemuan antara Eggi Sudjana dan Presiden Jokowi ini menjadi sorotan publik, seiring dengan permohonan pencabutan cekal yang diajukan Eggi untuk kepentingan pengobatan.


Halaman:

Komentar