NARASIBARU.COM -Pernyataan pedas pengamat Rocky Gerung kepada Presiden Joko Widodo tengah coba dilaporkan ke polisi oleh para relawan Jokowi. Hal tersebut dinilai tak bijak, karena ada pejabat terdahulu yang tidak dilaporkan setelah mengeluarkan kata-kata kasar.
Direktur Ekekutif Indonesia Future Studies (Infus), Gde Siriana Yusuf menilai, pernyataan pedas Rocky ke Jokowi yang menggunakan istilah "bajingan tolol" merupakan kritik kepada pemimpin.
"Orang tidak perduli dengan orang bodoh atau pintar, tetapi orang peduli ketika presidennya bodoh atau pintar. Jadi konteksnya ini kritik kepada Presiden (Jokowi). Ini dilindungi konstitusi," ujar Gde Siriana kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (2/8).
Dia menyatakan, rencana pelaporan Rocky ke Bareskrim Polri oleh sekelompok orang siang nanti, perlu dipertanyakan.
"Sulit untuk membawa kasus RG ke ranah pidana. Mau lewat mana? Pasal penghinaan? Pasal berita bohong? Atau pasal ujaran kebencian?" sergahnya.
Lagipula, Gde Siriana mengamati pernyataan Rocky bukan menyasar pribadi Jokowi, tetapi jabatan Presiden yang diperoleh melalui proses demokrasi.
Karena itu, dia mengungkit pernyataan yang pernah disampaikan Basuki Tjhaja Purnama alias Ahok saat masih menjabat Gubernur DKI Jakarta, di mana isinya menyampaikan perkataan kasar.
"Pernah terjadi Gubernur (Ahok) yang bilang "gila lu," kepada DPRD, terkait pembahasan Raperda Reklamasi Jakarta. Bahkan itu tertulis. Tapi tidak terjadi pidana dalam hal itu," tandas Gde Siriana
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Budi Gunawan dan Hendrar Prihadi Dicopot, Prabowo Sapu Bersih Orang PDIP dari Kabinetnya
Selamat Ginting Sebut Erick Thohir Disingkirkan Paksa: Sinyal Prabowo Bersih-bersih Loyalis Jokowi
Benteng Terakhir PDIP Runtuh! Prabowo Copot Hendrar Prihadi, Sinyal Sapu Bersih Kabinet?
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Plt Pengganti Erick Thohir?