"Anggota dan pimpinan dewan melakukan semuanya semau gue. Kalau ini benar, itu berbahaya bagi rakyat dan pemerintahan di Minahasa, 'ujarnya, Selasa (28/08/2023).
"Saya mau tanya dulu, berbulan-bulan tinggal di luar negeri, tugas dan tanggungjawab diabaikan apakah itu dibenarkan sebagai anggota dewan atau tidak? Kalau ini salah, otomatis itu pelanggaran kode etik. Ini contoh buruk dari seorang anggota dewan yang terhormat, 'ucap Direktur Eksekutif Tumbelaka Academi Center (TAC) tersebut.
Sebelumnya, upaya kornfirmasi kepada Rilli Rompas telah dilakukan sejak Minggu 27 Agustus via Whatsapp namun sejumlah pertanyaan wartawan tidak direspon.***
Sumber: dewantaranews
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?