Lamongan, NARASIBARU.COM - Kodim 0812 Lamongan telah mendirikan Posko Pengaduan Netralitas TNI di wilayahnya, mulai dari Koramil hingga Kodim.
Posko pengaduan ini sebagai langkah untuk menjaga netralitas Prajurit menjelang Pemilu 2024.
Hal ini diungkapkan oleh Dandim 0812 Lamongan Letkol Arm Ketut Wira Purbawan, pada Kamis (28/12/2023).
Dandim 0812 Lamongan Letkol Wira Purbawan menegaskan pentingnya netralitas TNI dalam Pemilu, meminta setiap jajaran untuk tidak memihak dan tidak memberi dukungan kepada partai politik atau pasangan calon manapun.
Baca Juga: Sentani Foresta Resmi Dibuka, Berbagai Spot Menarik Serta Kuliner Ada Disini, Ini Lokasinya
Prajurit TNI juga dilarang melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis, termasuk memberikan fasilitas tempat atau sarana milik TNI untuk kepentingan kampanye. Keluarga Prajurit TNI juga diminta untuk tidak memberikan arahan terkait hak pilih mereka.
"Keluarga Prajurit TNI yang memiliki hak pilih (Hak individu selaku Warga Negara) dilarang memberi arahan dalam menentukan hak pilih," jelasnya.
Letkol Ketut Wira Purbawan juga mengingatkan prajurit TNI untuk tidak memberikan tanggapan terhadap hasil quick count sementara lembaga survei.
Dandim Lamongan juga akan menindak tegas bagi prajurit TNI yang terlibat politik praktis.
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?