Baca Juga: KPU Kabupaten Blitar Kebut Pelipatan Surat Suara, Target Rampung Januari
Dalam rilis akhir tahun 2023 Polres Lamongan , terungkap bahwa penyebaran narkoba menurun 21 persen dibandingkan tahun 2022, tetapi jumlah tersangka mengalami peningkatan 9 persen.
Sementara itu, kasus kriminal mengalami peningkatan 5.8 persen, dengan kenaikan 3.53 persen pada jumlah tersangka dibandingkan tahun sebelumnya.
Kapolres Lamongan, AKBP Yakhob Silvana Delareskha melalui Wakapolres Lamongan, Kompol Akay Fahli menjelaskan, bila dari total 781 kasus terdapat 125 kasus kriminal yang belum terselesaikan
"Secara umum total kasus selama 2023 ada 781 kasus dari narkoba 90 kasus dan kriminal 711, untuk kriminal kasus selesai 586 menyisakan 125 kasus," kata Akay Fahli saat rilis akhir tahun di Mapolres Lamongan, Jumat (29/12/2023).
Disampaikan Kompol Akay, kasus yang mendominasi selama 2023 yakni pencurian motor (curanmor) disusul pencurian dan pemberatan (curat) kemudian penipuan.
Baca Juga: Gelar Operasi Jagratara, Kanim Kelas II Non TPI Blitar Awasi dan Datangi Dua Pengungsi asal Myanmar
"Untuk kriminal. curanmor 132 kasus, curat 71 kasus, dan penipuan 88 kasus. Dibanding tahun lalu ada peningkatan sekitar 114 kasus atau naik 13,03 persen ," bebernya.
Sementara untuk, narkoba grafik jumlah kasus dilaporkan menurun dari tahun lalu 89 kasus di tahun 2023 terdapat hanya 70 kasus.
Namun, jumlah tersangka meningkat sekitar 9 orang dari tahun lalu yang hanya 93 orang menjadi 102.
"Narkotika, barang bukti yang kami sita diantaranya, Ganja 1,17 gram, Sabu-sabu 58,71 gram, Pil Carnopen 608 butir dan Pil Daftar G 6.899 butir, beserta uang tunai Rp 9.239.000," tandasnya.
Reporter Suprapto
Editor Achmad Saichu
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: koranmemo.com
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?