SINAR JABAR - Penjabat Bupati Purwakarta Benni Irwan mengapresiasi program Kejaksaan dengan menghadirkan Rumah Restorative Justice.
Saat ini di Kabupaten Purwakarta sudah ada dua Rumah Restorative Justice yang dibentuk oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta.
"Pemkab Purwakarta sangat mengapresiasi terobosan yang diambil oleh Kejaksaan dengan menghadirkan Rumah Restorative Justice. Keberadaan Rumah Restorative Justice ini diharapkan bisa membantu penyelesaian perkara dengan mengedepankan dan pendekatan nurani," kata Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan saat menghadiri peresmian Rumah Restorative Justice di Desa Bungursari, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Kamis, 4 Januari 2024.
Baca Juga: Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Subang Lakukan Tes Urine kepada Pengemudi Travel
Baca Juga: Gawat Neh! Warning Bagi Parpol di Purwakarta Jangan Sampai Dicoret KPU
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?