Pj Bupati Purwakarta Apresiasi Terobosan Kejaksaan Lewat Rumah Restorative Justice

- Kamis, 04 Januari 2024 | 16:30 WIB
Pj Bupati Purwakarta Apresiasi Terobosan Kejaksaan Lewat Rumah Restorative Justice

SINAR JABAR - Penjabat Bupati Purwakarta Benni Irwan mengapresiasi program Kejaksaan dengan menghadirkan Rumah Restorative Justice.

Saat ini di Kabupaten Purwakarta sudah ada dua Rumah Restorative Justice yang dibentuk oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta.

"Pemkab Purwakarta sangat mengapresiasi terobosan yang diambil oleh Kejaksaan dengan menghadirkan Rumah Restorative Justice. Keberadaan Rumah Restorative Justice ini diharapkan bisa membantu penyelesaian perkara dengan mengedepankan dan pendekatan nurani," kata Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan saat menghadiri peresmian Rumah Restorative Justice di Desa Bungursari, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Kamis, 4 Januari 2024.

Baca Juga: Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Subang Lakukan Tes Urine kepada Pengemudi Travel

Baca Juga: Pemkab Purwakarta Tolak Usulan KPU Beri Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi 24.237 Petugas KPPS. Sekda Sarankan KPPS Bayar Sendiri

Baca Juga: Gawat Neh! Warning Bagi Parpol di Purwakarta Jangan Sampai Dicoret KPU


Halaman:

Komentar

Terpopuler