Terkait Penyelesaian Konflik Lahan Antara PT DAS dan 9 Kelompok Tani, Bupati Anwar Sadat: Saya Tidak Mencari Kaya dan Imbalan Apapun

- Jumat, 05 Januari 2024 | 12:30 WIB
Terkait Penyelesaian Konflik Lahan Antara PT DAS dan 9 Kelompok Tani, Bupati Anwar Sadat: Saya Tidak Mencari Kaya dan Imbalan Apapun

LIHATJAMBI - Pemkab Tanjab Barat undang kelompok Tani Imam Hasan Desa Badang, kecamatan Tungkal Ulu mediasi terkait konflik lahan dengan PT DAS. Bupati Drs H. Anwar Sadat, M. Ag sampaikan sejumlah pakta.

Bertempat di gedung pola atas kantor Bupati kabupaten Tanjab Barat, (4/1/2024) kemarin pemerintah kabupaten Tanjab Barat, melalui Kesbangpol mengundang secara resmi kelompok Tani Imam Hasan Desa Badang untuk mediasi terkait konflik lahan dengan PT Dasa Anugerah Sejati (DAS) yang tak kunjung selesai.

Mediasi untuk mengakhiri konflik serta mewujudkan kesepakatan antara kelompok tani Desa Badang dan PT DAS tersebut juga dihadiri seluruh Timdu, Asisten, camat Tungkal Ulu, kepala Desa, pihak perusahaan PT DAS dan pengurus Poktan Imam Hasan.

Baca Juga: Jalan Tol Jambi - Batas Rengat Segera Dibangun, Pembebasan Lahan dalam Proses Pembayaran

Pada kesempatan tersebut, Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag beberkan sejumlah pakta terkait persoalan penyelesaian lahan 9 Desa yang belakangan ini masih menyisakan persoalan.

“saya tidak mencari kaya dan imbalan apapun dalam penyelesaian konflik lahan antara PT DAS dan 9 kelompok tani,” sebut Bupati dengan tegas dihadapan camat, kepala Desa, serta Asisten. Pada Kamis,(4/1/2024) sore.


Halaman:

Komentar