LIHATJAMBI - Pemkab Tanjab Barat undang kelompok Tani Imam Hasan Desa Badang, kecamatan Tungkal Ulu mediasi terkait konflik lahan dengan PT DAS. Bupati Drs H. Anwar Sadat, M. Ag sampaikan sejumlah pakta.
Bertempat di gedung pola atas kantor Bupati kabupaten Tanjab Barat, (4/1/2024) kemarin pemerintah kabupaten Tanjab Barat, melalui Kesbangpol mengundang secara resmi kelompok Tani Imam Hasan Desa Badang untuk mediasi terkait konflik lahan dengan PT Dasa Anugerah Sejati (DAS) yang tak kunjung selesai.
Mediasi untuk mengakhiri konflik serta mewujudkan kesepakatan antara kelompok tani Desa Badang dan PT DAS tersebut juga dihadiri seluruh Timdu, Asisten, camat Tungkal Ulu, kepala Desa, pihak perusahaan PT DAS dan pengurus Poktan Imam Hasan.
Baca Juga: Jalan Tol Jambi - Batas Rengat Segera Dibangun, Pembebasan Lahan dalam Proses Pembayaran
Pada kesempatan tersebut, Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag beberkan sejumlah pakta terkait persoalan penyelesaian lahan 9 Desa yang belakangan ini masih menyisakan persoalan.
“saya tidak mencari kaya dan imbalan apapun dalam penyelesaian konflik lahan antara PT DAS dan 9 kelompok tani,” sebut Bupati dengan tegas dihadapan camat, kepala Desa, serta Asisten. Pada Kamis,(4/1/2024) sore.
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?