Kasus AKBP Didik & Aipda Dianita: Koper Narkoba, Saksi, dan Dugaan Suap Rp1 Miliar

- Minggu, 15 Februari 2026 | 11:50 WIB
Kasus AKBP Didik & Aipda Dianita: Koper Narkoba, Saksi, dan Dugaan Suap Rp1 Miliar

Status Terkini Aipda Dianita: Masih Jadi Saksi Kasus Titipan Koper Narkoba AKBP Didik

Aipda Dianita Agustina hingga kini masih berstatus sebagai saksi dalam penyidikan kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Polwan tersebut sebelumnya dititipi sebuah koper berisi narkoba oleh Didik.

Barang bukti narkoba itu disimpan di kediaman Aipda Dianita yang berlokasi di wilayah Karawaci, Tangerang, Banten. Keduanya diketahui pernah bertugas bersama di Polda Metro Jaya.

Pengakuan Tersangka dan Penemuan Koper Narkoba

Kasus ini merupakan pengembangan dari penanganan terhadap mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari pengakuan AKBP Didik, penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah Aipda Dianita.

Hasilnya, petugas menemukan koper berisi berbagai jenis narkoba, antara lain:


  • Sabu seberat 16,3 gram

  • 49 butir ekstasi dan 2 butir sisa pakai (total 23,5 gram)

  • 19 butir Alprazolam

  • 2 butir Happy Five

  • 5 gram Ketamin


Halaman:

Komentar