“Bapak ibu sekalian yang ingin menyumbangkan sebagian hartanya untuk kelangsungan pendidikan, dan sekaligus itu merupakan amal jariyah bagi kita, amin ya robbal alamin,” kata Muh Yusri.
Atas permintaan itu, Walikota Eva Dwiana tampak tidak setuju. Ia pun secara tegas langsung menegur Muh Yusri saat Eva berkesempatan menyampaikan sambutan.
Eva Dwiana menegaskan pengelola sekolah negeri tidak boleh meminta sumbangan dalam bentuk apapun. Karena SDB merupakan tanggungjawab Pemkot Bandar Lampung, bukan yayasan sosial.
Baca Juga: Resmi! Pesawat Jenis Ini Resmi Dilarang Terbang oleh Kementerian Perhubungan RI
“Jadi ini nggak boleh meminta bantuan dari yang lain. Kalau misalnya sekolah ini kurang, minta sama walikotanya jangan minta sama yang lain. Karena ini bukan Yayasan, bukan pesantren tapi ini milik pemerintah Kota Bandar Lampung,” tegas Eva Dwiana.
Eva mengatakan jika ada masyarakat yang ingin memberikan sumbangan, itu sah-sah saja. Tetapi pihak sekolah tidak boleh meminta sumbangan.
“Kecuali mereka nyumbang tanpa diminta silakan, tapi kalau kita minta sumbangan tidak boleh. Semuanya ini adalah Pemkot Bandar Lampung yang bertanggungjawab untuk berjalannya sekolah disabilitas ini,” ujarnya.
Baca Juga: Cuma Begini Aja Viral? Resep Telur Crispy Sambal Matah Ini Ternyata Gampang Banget Dibuat!
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: aspirasiku.id
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?