2 Residivis Edarkan Ribuan Pil Ekstasi Ditangkap Polda Sumut di Jalan Gagak Hitam

- Selasa, 09 Januari 2024 | 19:00 WIB
2 Residivis Edarkan Ribuan Pil Ekstasi Ditangkap Polda Sumut di Jalan Gagak Hitam

"Polisi dilapangan sigap Dan berhasil menangkap keduanya saat hendak Kabur meninggalkan Medan," ungkapnya saat dilakukan pemeriksaan didapati barang bukti satu bungkus kotak warna coklat yang didalamnya terdapat lima bungkus plastik berisi 5.000 butir pil ekstasi.

"Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku itu merupakan residivis yang pernah ditangkap atas kasus narkoba," terang mantan Kapolres Biak Papua tersebut.

Hadi menambahkan, kedua pelaku ketika diinterogasi mengaku memperoleh barang bukti pil ekstasi dari seseorang yang tidak dikenal atas suruhan berinisial A alias KEY dan sudah dua kali menerima narkotika untuk diedarkan.

Baca Juga: Sering Dianggap Sepele Padahal Beberapa Aktivitas Setelah Bagian Tidur di Pagi Hari ini Bisa Meningkatkan Produktivitasmu

"Penyidik sudah mengidentifikasi Jaringannya, Kita akan terus buru," pungkasnya. ***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: timenews.co.id


Halaman:

Komentar