NARASIBARU.COM - Sebanyak 333 aset alias barang milik daerah (BMD) Pemprov Banten hingga kini belum tersertifikasi.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten mencacat, dari total 1.085 aset milik Pemprov Banten, 333 diantaranya belum memiliki sertifikat.
Dari jumlah aset yang belum tersertifikasi, mayoritas diantaranya adalah aset berupa tanah sebanyak 171 bidang.
Baca Juga: Muncul Lagi Kendala! Penerapan Aplikasi Sirekap Pemilu 2024 di Banten Tersendat Blank Spot
Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, mayoritas aset yang belum tersertifikasi berada di Dinas PUPR Provinsi Banten.
Ia menargetkan, 100 persen aset-aset tersebut ditargetkan sudah tersertifikasi pada 2025 mendatang.
"Di tahun 2023 ini kita sudah hampir 75 persen dari catatan sertifikat aset kita yang sudah disertifikatkan," ujarnya kepada wartawan, Kamis 11 Januari 2024.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?