NARASIBARU.COM - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI), Prof Dr Otto Hasibuan, SH MM secara resmi melantik pengurus Young Lawyers Committee (YLC) PERADI Palembang Periode 2022-2027.
Pelantikan ini bersamaan dengan pengangkatan dan pembekalan 153 advokat baru di wilayah  Pengadilan Tinggi (PT) Palembang sekaligus pelantikan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Periode 2023-2026.
"Pelantikan YLC PERADI Palembang ini bersamaan dengan pelantikan 153 advokat baru dan PBH Peradi Palembang oleh Ketua DPN PERADI, Bapak Prof. Dr Otto Hasibuan, SH., MM,
serta untuk kepengurusannya sendiri  tercantum dalam SK DPN Peradi No: KEP.222/PERADI/DPN/XI/2022, sebagai Ketua Sdr.Raju Diagunsyah, S.H, MH, Sekretaris, Amril S.T, S.H, M.H dan Bendahara Ali Hanapiah, S.H., ”ungkap Ketua YLC PERADI Palembang, Raju Diagunsyah, saat diwawancarai usai pelantikan di Ballroom Hotel Arya Duta Palembang, Senin (15/01/24).
Raju mengatakan pada dasarnya YLC ini merupakan wadah para advokat muda yang terdapat dalam wadah tunggal PERADI khususnya yang ada di DPC PERADI Palembang.
"Untuk diketahui bahwasanya YLC ini masih satu naungan dengan DPC PERADI Palembang. Dan rata-rata yang bergabung menjadi anggota YLC berusia di bawah 40 Tahun,"kata dia.
Bahkan, lanjut Raju, YLC adalah generasi penerus dari para advokat senior PERADI. 
"Saya berharap dengan dibentuknya YLC ini, para advokat muda bisa lebih aktif dan lebih ekspresif, untuk  mengembangkan karirnya dibidang profesi hukum,"tandas dia.
Sekretaris YLC PERADI Palembang, Amril, ST., SH , M.H menambahkan selanjutnya kami akan  menyusun program kerja  ke depannya. 
"Untuk itu, bagi pengurus dan anggota YLC PERADI Palembang harus solid dalam menunjang dan mendukung progam-program organisasi maupun penegakan hukum,"sambung dia.
Amril menegaskan bahwa dengan dilantiknya kepengurusan YLC ini diharapkan para advokat muda bisa lebih aktif, ekspresif dan solid.  "Karena YLC ini adalah generasi penerus bagi para advokat senior PERADI,”pungkas dia.
Ditempat terpisah, Ketua DPC PERADI Palembang, Dr. Azwar Agus, SH., M.Hum mengatakan bahwa pada intinya YLC atau Komite Advokat Muda merupakan suatu wadah para advokat muda yang berusia di bawah 40 Tahun dalam wadah tunggal DPC PERADI Palembang untuk mengembangkan karirnya di bidang profesi hukum.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?