NARASIBARU.COM-Mantan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut periode 2013-2018 dan 2018-2023, Abyadi Siregar, Senin, (22/1/2024) menyampaikan apresiasinya terhadap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajaran dibawah komando Kajati Sumut Idianto,SH,MH.
"Berdasarkan pemberitaan di berbagai media, kita juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kejati Sumut yang telah memperoleh peringkat I Satuan Kerja Berkinerja Baik Bidang Tindak Pidana Khusus dari seluruh Kejati yang ada di Indonesia," kata Abyadi Siregar.
Penghargaan ini tidak diperoleh begitu saja, lanjut Abyadi. Kerjasama dan kekompakan tim Kejati Sumut dalam menjalankan tugas menjadi salah satu indikator terciptanya ritme kerja yang baik.
Sebelumnya, kata Abyadi Siregar Kejati Sumut juga mendapatkan apresiasi sebagai Juara III Nasional Kategori PIP Award Kejaksaan 2023 melalui Seksi Penerangan Hukum (Penkum) pada Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumut.
"PIP Award adalah penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam Pelayanan Informasi Publik (PIP) Terbaik untuk tingkat Kejati se-Indonesia. Itu artinya, keterbukaan informasi publik di jajaran Kejati Sumut sudah semakin membaik," tandas Direktur MATA Pelayanan Publik (konsultan dan pengawas pelayanan publik).
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?