NARASIBARU.COM - Nama Riza Chalid, pengusaha migas yang kini resmi menjadi buronan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus korupsi tata kelola minyak Pertamina dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), bukan hanya dikenal di lingkaran bisnis energi Tanah Air.
Jejak bisnisnya merambah berbagai sektor dan negara, menjadikannya salah satu pemain besar dalam peta perdagangan migas internasional.
Riza, yang lahir pada 1960, telah mengelola jaringan bisnis bernilai miliaran dolar.
Ia menguasai lini perdagangan minyak, perkebunan sawit, ritel mode, hingga industri minuman.
Jejaringnya mengalir ke berbagai pusat bisnis dunia, dengan kantor dan perusahaan satelit tersebar di Singapura, Hong Kong, hingga kawasan Timur Tengah.
Dominasi bisnis ini membuatnya dijuluki “The Gasoline Godfather”.
Jejaring Global dan Bisnis Bersama Keluarga Cendana
Di sektor migas, Riza memiliki perusahaan besar seperti Supreme Energy, Paramount Petroleum, Straits Oil, dan Cosmic Petroleum.
Sebagian entitas ini beroperasi di Singapura, memanfaatkan negara itu sebagai hub strategis untuk mengatur rantai pasok minyak.
Keterkaitannya dengan keluarga Cendana juga bukan rahasia.
Pada 1997, Riza mewakili PT Dwipangga Sakti Prima, perusahaan milik Mamiek Soeharto dan Bambang Trihatmodjo, dalam transaksi pembelian pesawat tempur Sukhoi dari Rusia.
Perusahaan yang sama sempat terseret kasus mark-up pengadaan pesawat Hercules pada 1996.
Kolaborasi ini menunjukkan betapa kuatnya jejaring bisnis Riza yang tak hanya melibatkan pemain swasta, tetapi juga lingkaran elite keluarga penguasa masa lalu.
Di luar dunia migas, Riza juga mengembangkan bisnis di berbagai sektor.
Bersama istrinya, Roestriana Adrianti (Uchu Riza), ia mendirikan sekolah dan pusat bermain anak di Jakarta pada awal 2000-an.
Kehidupan keluarga mereka banyak dihabiskan di Singapura, yang juga menjadi basis manajemen sejumlah perusahaannya.
Jejak Kontroversi dan Politik
Kiprah Riza bukan hanya soal bisnis. Namanya kerap muncul dalam berbagai kontroversi, termasuk dugaan pengaruhnya dalam polemik perpanjangan izin operasi PT Freeport Indonesia yang sempat menyeret Ketua DPR saat itu, Setya Novanto.
Di ranah politik, Riza disebut-sebut menjadi penyandang dana bagi pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa pada Pemilu 2014, termasuk pendanaan tabloid kontroversial Obor Rakyat dan pembelian Rumah Polonia sebagai markas tim sukses.
Dari Pebisnis ke Buronan
Semua rekam jejak bisnis ini kini kontras dengan status hukum Riza.
Sejak Juli 2025, Kejagung menetapkannya sebagai tersangka korupsi dan TPPU.
Setelah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik, ia resmi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 19 Agustus 2025.
Proses penerbitan Red Notice oleh Interpol sedang berjalan untuk memperluas pencarian ke level internasional.
Penyidik menduga Riza kini bersembunyi di Malaysia.
Sejumlah aset mewahnya, termasuk sembilan mobil premium seperti Toyota Alphard, Mercedes-Benz, BMW, hingga MINI Cooper, telah disita negara sebagai bagian dari penelusuran aliran dana hasil kejahatan.
Sumber: SeputarCibubur
Artikel Terkait
Inilah 8 Keluarga Kerajaan Terkaya di Dunia, Harta Kerajaan Arab Saudi Rp22.400 Triliun!
Terseret Korupsi Asabri Rp22 Triliun, Rakyat Tunggu Janji Prabowo Copot Bos Danantara Rosan Roeslani!
BEM SI Tagih Janji 19 Juta Lapangan Pekerjaan Wapres Gibran ke DPR RI, Malah Tuai Nyinyiran, Loh Kenapa?
Klaim Sri Mulyani: APBN Beri Rp 5,1 Juta/Orang di Jawa, Maluku-Papua Rp 12,5 Juta