Mahfud MD Kecewa Kasus Pagar Laut Melempem: Sampai Sekarang Gak Ada Kabarnya

- Kamis, 03 Juli 2025 | 11:15 WIB
Mahfud MD Kecewa Kasus Pagar Laut Melempem: Sampai Sekarang Gak Ada Kabarnya


NARASIBARU.COM - 
Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII), Mahfud MD mengaku kecewa terhadap penyelesaian kasus pagar laut di Tangerang, Banten.

Menurut Mahfud, kasus pagar laut merupakan kasus korupsi tergaduh di masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Tetapi, kasus pagar laut tidak ada kejelasan hingga saat ini.

"Saya kira peristiwa pidana yang paling gaduh dan membuang energi panjang untuk diskusi-diskusi, kasus pagar laut."

"Karena itu jelas pelanggaran undang-undang, mengkavling laut tuh tidak boleh, itu sudah ketentuan undang-undang dan putusan MK," ungkap Mahfud dikutip dari siniar Terus Terang yang diunggah kanal YouTube Mahfud MD Official, Rabu (2/7/2025).

Mahfud bilang, saat kasus ini mencuat, pemerintah sangat responsif.

"Pak Prabowo memerintahkan sampai Angkatan Laut turun bongkar, sampai memerintahkan Menteri ATR agar itu dibatalkan semua gitu."

"Tiba-tiba sampai sekarang gak ada kabarnya. Ini yang paling buruk, ini yang paling buruk menurut saya," ungkapnya.

Kemungkinan Terlibatnya Oligarki dan Politisi


Lebih lanjut, Mahfud mengatakan pernah berteori bahwa kalau satu kasus naik dengan penuh semangat lalu macet, biasanya ada benturan dengan dua pihak.

"Satu oligarki, pengusaha-pengusaha yang taruhlah mempunyai kepentingan yang tidak benar dari sudut aturan prosesnya."

"Kemudian yang kedua, politisi. Politisi yang mungkin ada semacam apa namanya, orang yang memberikan kontribusi, pejabat politik, pejabat pemerintah dan sebagainya," ungkapnya.

Mahfud heran, kasus ini sudah membuat gaduh berbulan-bulan namun tidak terdengar siapa tersangkanya.

"Padahal itu jelas, itu korupsi dari sudut apa pun itu seharusnya sudah diajukan sebagai kasus korupsi."

"Kejaksaan Agung bilang kasusnya kembalikan karena ini harusnya korupsi. Masuk ke Polisi tetap aja gak ada sampai waktunya habis," ungkap Mahfud.

Menurutnya, arahan Presiden Prabowo harus terus disampaikan.

"Sebaiknya disetel lagi perintah Pak Prabowo, pernyataan Menteri ATR dan sebagainya itu bahwa oleh Pak Prabowo itu harus diselesaikan, harus dibersihkan."

"Tapi yang sudah pasti kasus ini sampai sekarang gak jelas. Ini kasus yang mengecewakan," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Harapan Mahfud kepada Prabowo


Mahfud berharap Prabowo kembali menegakkan perintahnya.

"Agar membatalkan semua sertifikat itu, dan itu nampaknya sudah dilakukan. Tapi perkaranya kan tidak jalan."

"Nah, sekarang karena ini benar merusak kekayaan alam ini, satu korupsinya besar menyangkut kedaulatan atas teritori laut, lalu yang kedua sumber daya alam, lingkungan dan sebagainya dirusak semua, ekonomi masyarakat dirusak sehingga seharusnya ini diambil kasusnya sebagai kasus korupsi," ungkap Mahfud.

Mahfud menilai tidak sulit menjadikan kasus ini sebagai kasus korupsi.

"Kan BPN sudah disebut pejabatnya ini loh yang mengeluarkan, yang mengurus ini loh perusahaannya kan sudah disebut di situ namanya juga sudah disebut, BPN tingkat yang dulu kepala BPN kabupaten di satu tempat, melakukan itu lalu pindah ke situ melakukan itu lagi."

Mahfud juga menilai seharusnya Prabowo tidak takut untuk menyelesaikan kasus pagar laut.

"Kalau dari sumpah-sumpahnya tadi gak punya takut. Saya ini prajurit TNI itu, masa saya mau mengorbankan kesetiaan saya. Janji kalau tidak dipenuhi bagian dari korupsi kan, itu kata Pak Prabowo di bukunya itu," ungkap Mahfud.

Update Kasus Pagar Laut


Diberitakan Tribunnews, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri masih belum menaikkan status kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang ke tahap penyidikan.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin mengatakan pihaknya masih menunggu hasil audit dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Brigjen Nunung menuturkan bahwa penyidik tengah mengusut dampak dari kerusakan lingkungan dan dampak yang diakibatkan terhadap masyarakat.

"Belum-belum kami masih menunggu dari tim audit Kementerian KP," ucapnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, 22 Mei 2025.

Brigjen Nunung memastikan setelah hasil audit keluar maka baru akan dilakukan langkah selanjutnya.

"Kami tinggal menunggu tim audit saja ya," sambungnya.

Dittipidter Bareskrim Polri berkoordinasi intensif dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait penyelidikan kasus pemasangan pagar laut di wilayah pesisir utara Tangerang.

Pagar laut yang diduga dibangun di atas lahan bermasalah itu memicu dugaan kerugian terhadap masyarakat nelayan setempat.

Penyelidikan yang tengah berlangsung berada di jalur berbeda dari proses hukum sebelumnya yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum).

Fokus penyidik Dittipidter Bareskrim mengenai dampak lingkungan dan sosial dari pemasangan pagar laut tersebut, termasuk potensi kerugian yang diderita nelayan.

Sedangkan Dittipidum Bareskrim fokus pada tindak pidana dugaan pemalsuan dokumen hingga dugaan korupsi pagar laut yang ditangani Kortas Tipikor Polri.

Sumber: tribunnews

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini