Agus Pambagio Sebut DNA Pegawai Pajak Rampok: Analisis OTT KPK & Dampak ke Penerimaan Negara

- Minggu, 11 Januari 2026 | 20:25 WIB
Agus Pambagio Sebut DNA Pegawai Pajak Rampok: Analisis OTT KPK & Dampak ke Penerimaan Negara

Agus Pambagio Sebut DNA Pegawai Dirjen Pajak "Rampok", Sulit Diubah!

Pakar kebijakan publik Agus Pambagio menyatakan bahwa budaya korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan sudah seperti DNA atau mendarah daging. Pernyataan keras ini disampaikan menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat sejumlah pejabat pajak.

Menurut Agus, sifat seperti "rampok" atau korupsi telah melekat kuat pada diri pegawai pajak, sehingga institusi ini kerap dicap publik sebagai sarang korupsi. Ia menegaskan bahwa para pegawai tersebut bahkan tidak takut dengan penangkapan oleh KPK.

Latar Belakang OTT KPK di Lingkungan Pajak

OTT KPK dilakukan pada Jumat (9/1/2026) malam terhadap lima pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Jakarta Utara. Salah satu yang ditangkap adalah Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Dwi Budi Iswahyu (DWB).

Dalam operasi tersebut, KPK menyita barang bukti uang tunai dan emas dengan total nilai lebih dari Rp 4 miliar. Modus yang terungkap adalah penerimaan suap terkait fee pembayaran pajak dari sebuah perusahaan.

Daftar Tersangka Kasus Suap Pajak Rp 4 Miliar

KPK menetapkan beberapa orang sebagai tersangka, yaitu:


  • Dwi Budi Iswahyu (DWB): Kepala KPP Madya Jakarta Utara.

  • Agus Syaifudin (AGS): Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara.

  • Askob Bahtiar (ASB): Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara.

  • Abdul Kadim Sahbudin (ABD): Konsultan Pajak dari PT WP.

  • Edy Yulianto (EY) dan seorang staf PT WP sebagai pemberi suap.


Halaman:

Komentar