NARASIBARU.COM - Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan terkait sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Noel meminta maaf kepada keluarganya dan Presiden Prabowo Subianto.
"Pertama, saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo. Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya," kata Noel di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Lebih lanjut, Noel meminta maaf kepada rakyat Indonesia. Noel kemudian mengklaim dirinya tidak terjaring OTT dan terjerat kasus pemerasan.
"Tiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia. Dan saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT," ucapnya.
Total ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka kini menjalani penahanan 20 hari pertama di Rutan KPK.
Daftar tersangka pemerasan sertifikasi K3 Kemnaker:
1. Irvan Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 2022-2025
2. Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja 2022-sekarang
3. Subhan Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025
4. Anitasari Kusumawati, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang
5. Immanuel Ebenezer Gerungan, Wamenaker
6. Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025-sekarang
7. Hery Susanto, Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025
8. Sekarsari, Kartika Putri Subkoordinator
9. Supriadi, Koordinator
10. Temurila, PT KEM Indonesia
11. Miki Mahfud, PT KEM Indonesia
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan Noel menerima uang dari pemerasan sertifikasi K3.
Tak hanya itu, Noel juga mendapatkan motor Ducati dari pemerasan tersebut.
"Kemudian sejumlah uang tersebut mengalir ke penyelenggara negara," kata Setyo saat jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8).
Setyo mengatakan Noel menerima uang Rp 3 miliar dari pemerasan K3. Noel menerima uang panas tersebut pada akhir tahun lalu, 2 bulan setelah menjabat.
"Yaitu IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) sebesar Rp 3 miliar pada bulan Desember 2024. Kemudian FAH dan HR sebesar Rp 50 juta per minggu," ujar Setyo.
Terungkap Sertifikasi K3 Rp 275 Ribu Melonjak Jadi Rp 6 Juta
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel bersama 10 orang lainnya menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
KPK mengungkap Noel dkk memeras para pekerja dalam proses pengurusan sertifikasi dengan tarif seharusnya sebesar Rp 275 ribu bisa menjadi Rp 6 juta.
Hal itu disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto saat konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Setyo mulanya menjelaskan sejumlah tenaga kerja pada bidang tertentu diwajibkan memiliki sertifikasi K3.
"Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan rata-rata jumlah pekerja atau buruh dalam 5 tahun terakhir (2021-2025) sejumlah 137,39 juta orang per tahun. Adapun khusus untuk 2025, yaitu sejumlah 145,77 juta orang atau 54 persen dari total penduduk Indonesia," kata Setyo.
"Dari populasi tersebut, tenaga kerja atau buruh pada bidang dan spesifikasi pekerjaan tertentu diwajibkan memiliki sertifikasi K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman sehingga meningkatkan produktivitas pekerja," imbuhnya.
Setyo mengatakan dugaan pemerasan terhadap para pekerja terjadi dalam proses pengurusan sertifikasi dengan biaya yang dipatok lebih tinggi dari yang ditetapkan.
Dia menyebut tarif sertifikasi sebesar Rp 275 ribu bisa menjadi dua kali lipat UMR pekerja.
"Ironisnya, ketika kegiatan tangkap tangan, KPK mengungkap dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp 275 ribu, tapi fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6 juta karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih," ujar dia.
"Biaya sebesar Rp 6 juta tersebut bahkan dua kali lipat dari rata-rata pendapatan atau upah (UMR) yang diterima para pekerja dan buruh kita," sambungnya.
Sumber: Detik
Artikel Terkait
Terungkap! Ini Alasan KPK Jerat Wamenaker Noel Dengan Pasal Pemerasan, Bukan Sekadar Suap
Bongkar Peran Wamenaker Noel, KPK: Membiarkan Pemerasan dan Minta Jatah!
Ini Tampang Seram Empat Penculik Kacab Bank BUMN Usai Ditangkap Resmob Polda Metro Jaya
Terungkap! Bukan Wamenaker Noel, Sosok Ini Dapat Uang Paling Banyak Capai Rp69 M, Diduga Otak Pemerasan