LIHATJAMBI - Nasib eks Mantan Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus yang menjeratnya di pertanyakan publik.
Pasalnya, eks mantan pimpinan KPK ini secara resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan Gratifikasi beberapa bulan yang lalu oleh pihak kepolisian.
Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi, hingga saat ini firli bahuri tak kunjung ditahan, sehingga menuai banyak pertanyaan dari banyak pihak.
Baca Juga: Sejumlah Perwira di Polda Jambi Dimutasi, Ini Dia Nama-namanya
Karenanya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto hingga saat ini belum dapat membeberkan secara jelas perihal perkembangan kasus hukum yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen (Purn) Firli Bahuri tersebut.
Namun yang jelas untuk saat ini yang diketahui oleh publik bila Firli sudah berstatus sebagai tersangka, akan tetapi belum juga ditahan.
Baca Juga: Menikmati Keindahan Alam: Teluk Sulaiman, Destinasi Santai di Kalimantan Timur
Artikel Terkait
KPK Buka Peluang Jerat Sungai Budi Group sebagai Tersangka Korupsi Korporasi
Roy Suryo Cs Ogah Damai dengan Jokowi, Tolak Usulan Komisi Percepatan Reformasi Polri
KPK Serahkan Aset Rampasan Rp883 Miliar ke PT Taspen
Dewas KPK akan Musyawarah Soal Pemanggilan Bobby Nasution