Masyarakat Harus Tahu, Pentingnya Memahami Tanggal Kedaluwarsa dan Masa Simpan Obat

- Senin, 08 Januari 2024 | 09:30 WIB
Masyarakat Harus Tahu, Pentingnya Memahami Tanggal Kedaluwarsa dan Masa Simpan Obat

Sedangkan beyond use date (BUD) merupakan masa simpan obat setelah dibuka dari kemasannya.

Baca Juga: Asyiknya Wisata Vea Ferrata Bukit Mendelem Pemalang, Memacu Adrenalin

BUD tidak selalu dicantumkan dalam kemasan, jadi beberapa BUD diketahui berdasarkan sediaannya adalah sebagai berikut:

Sediaan padat (tablet dan kapsul) jika ED kurang dari 1 tahun, masa simpannya maksimum adalah ED yang sudah dicantumkan oleh produsen, namun jika ED lebih dari 1 tahun, masa simpannya maksimum adalah 1 tahun.

Sediaan Cair, sirup kering antibiotik setelah direkonstitusi untuk pemakaian 7 hari, sementara sirup, suspensi, emulsi lain adalah 6 bulan.

Baca Juga: Jangan Lewatkan, Festival Durian Pekalongan Akan Bagikan Ribuan Durian Gratis

Obat serbuk racikan (puyer), jika ED kurang dari 6 bulan, masa simpan maksimum adalah ED yang sudah dicantumkan oleh produsen obat dan jika ED lebih dari 6 bulan, masa simpannya maksimum adalah 6 bulan.

Sediaan Topikal, jika dalam kemasan tube, masa simpannya hingga 6 bulan (kecuali sudah disebutkan lain oleh pabrik). Namun jika dalam toples/pot, masa simpannya hanya 3 bulan.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: panturapost.com


Halaman:

Komentar