NARASIBARU.COM - Teka-teki misteri keberadaan Ahmad Sahroni akhirnya terjawab.
Setelah menghilang selama dua minggu, sebuah video yang diunggah oleh seorang warganet di media sosial menjadi bukti bahwa politisi itu masih berada di Indonesia.
Jumat, 12 September 2025, sebuah rekaman dibagikan oleh akun TikTok bernama Egzy yang menunjukkan pertemuannya dengan Sahroni di Jakarta.
Video ini membantah spekulasi yang menyebutkan Sahroni telah pergi ke luar negeri.
Sebelumnya, hilangnya Sahroni menjadi misteri besar, terutama setelah rumahnya di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dijarah pada Sabtu, 30 Agustus 2025.
Selain itu, statusnya sebagai anggota DPR RI juga telah dinonaktifkan, membuatnya tidak lagi aktif bertugas dan belum memberikan pernyataan publik.
Dalam video yang viral itu, Sahroni terlihat santai di dalam sebuah lift, mengenakan kaus putih, jaket, dan celana hitam.
Ia tampak menyilangkan tangan di dada sambil tersenyum dan berbincang ringan dengan orang-orang di sekitarnya.
Sahroni kemudian terlihat meninggalkan lift menuju area parkir, menunjukkan sikap tenang meskipun sedang menjadi sorotan publik.
Warganet pemilik akun Egzy juga menambahkan kesaksiannya saat bertemu Sahroni, semakin memperkuat dugaan bahwa politisi ini tetap berada di ibu kota. ***
Sumber: jawapos
                             
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Polisi di Lampung Ditangkap Polisi karena Mencuri Mobil Polisi
Buntut Catcalling Cewek di Jalan, Oknum Brimob Diperiksa Propam Polda Metro Jaya
Brigadir HA, Anggota Polsek Cinangka Dilaporkan Perkosa Mahasiswi di Vila
Ditemukan 4.000 Hektare Area Tambang Ilegal di Kawasan IKN