“Kementerian agama sebagai sebagai landing di pondok pesantren juga tidak ada respon sampai beberapa kali ganti Menteri Agama ternyata juga tidak ada tindak lanjut terkait masalah ini. Jadi memang ini ini seperti pembiaran,” tutur Ken.
Dirinya pun menambahkan bahwa pembiaran ini pula yang menjadi landasan NII Crisis Center berdiri.
“Memang kami tidak percaya dengan pemerintah ini, seperti mohon maaf kasus terorisme itu dibiarkan. Terorisme ditangkap tapi pemahaman radikalisme dibiarkan. Ini seperti ternak,” ungkap Ken.
MUI dan Kementerian Agama pun diharapkan segera membuat langkah konkret untuk menangani kasus Al Zaytun.
Ken pun mengungkapkan bahwa Al Zaytun memiliki rukun Islam yang berbeda dengan rukun Islam.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Riza Chalid: Profil, Kasus Korupsi Pertamina, dan Status Buronan Interpol
Jetour T2 Terbakar di Tol Jagorawi: Penyebab, Investigasi, dan Fakta SUV Bensin Turbo
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari 2026