NARASIBARU.COM - Dua tersangka kasus film porno produksi Jakarta Selatan (Jaksel) menikah di kantor penyidik Subdirektorat (Subdit) Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Dua tersangka itu berinisial SE (27) dan AT (30). SE merupakan tersangka kasus film porno yang berperan sebagai sekretaris rumah produksi sekaligus talent wanita. Sedangkan, AT berperan sebagai sound engineer rumah produksi.
"Melaksanakan pendampingan pernikahan atau ijab kabul atau akad nikah antara tersangka pengantin wanita berinisial SE dan tersangka pengantin pria berinisial AT," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Senin (2/10/2023).
Ade mengatakan pernikahan yang dilaksanakan pada Sabtu (9/9/2023) tersebut dihadiri oleh lima orang antara lain satu penghulu, dua saksi pernikahan, satu wali dari mempelai wanita dan satu orang lainnya (ibu dari SE).
"Ucapan terima kasih dan haru diucapkan oleh mempelai berdua dan keluarga mempelai kepada penyidik pascapenyidik memfasilitasi akad nikah atau ijab kabul dimaksud," ungkapnya.
Artikel Terkait
Mau ke Bandara, Wanita dari Depok Diperkosa Sopir Taksi Online di Bahu Tol
Saat Dua Raja Keraton Surakarta Salat Jumat Bareng di Masjid Agung tapi tak Saling Sapa
Pria Bandung Bobol Situs Kripto asal Inggris hingga Raup Rp6,6 Miliar, Begini Modusnya
Kakaknya Dituding Autis, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Buat Sayembara 10.000 Dolar Buat Cari Pelaku