Diduga tak terima ditegur, cekcok antara Pahala dan Diki terjadi. Di sana, Pudjo mengklaim jika Diki menendang sepeda motor Pahala.
Ketika berhenti, Pahala yang menghampiri Diki langsung mengeluarkan senjata api dan memukul kepala Diki. Pahala, disebut Pudjo memang tinggal di daerah Cijantung, Jakarta Timur sehingga mengaku sebagai Anggota Kopasus.
"Terjadi debat disitu kemudian mengetuk memakai gagang senjata api (senpi) dinas ke kepala saudara Diki. Dan saudara Pahala menyampaikan saya tinggal di Cijantung. Betul saudara Pahala adalah penduduk dari Kalisari Cijantung," kata dia.
Atas kejadian tersebut, ternyata Diki melaporkan kejadian itu ke Polres Jakarta Timur sehingga pihak BNN memberikan pendampingan.
"Pimpinan kemudian mengecek langsung ke Polres Jakarta Timur dan terjadi kesepakatan antara anggota BNN atas nama saudara Pahala Damaris Tambunan dan saudara Diki. Dengan surat kesepakatan damai," kata Pudjo.
"Dan saudara Diki diobati oleh saudara pahala di RS Polri Kramat Jati dengan ditemani atasan yang bersangkutan langsung dari saudara Pahala Damaris Tambunan," tambahnya.
Meskipun telah ada kesepakatan damai antara keduanya, sambung Pudjo, pihak BNN masih terus memantau kasus tersebut yang berjalan pihak polisi. Termasuk, memproses Pahala terkait apakah ada pelanggaran etik atau tidak.
Tribunnews.com sudah mencoba menghubungi Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata terkait kasus tersebut.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, Kombes Leonardus belum memberikan informasi lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Sumber: tribunnews
Artikel Terkait
Riza Chalid: Profil, Kasus Korupsi Pertamina, dan Status Buronan Interpol
Jetour T2 Terbakar di Tol Jagorawi: Penyebab, Investigasi, dan Fakta SUV Bensin Turbo
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari 2026