NARASIBARU.COM - PT Nestle Indonesia melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan di Pabrik Nestle Kejayan pada akhir Oktober 2023. Hal ini pun mengundang reaksi kekecewaan dari Serikat Buruh Nestle Indonesia Kejayan (SBNIK).
Berdasarkan keterangan resmi buruh Nestle, perusahaan yang berbasis di Swiss itu disebut telah melakukan PHK terhadap 126 karyawan setelah melakukan Townhall Business Update pada 31 Oktober 2023.
Pihak manajemen PT Nestle Indonesia pun angkat bicara terkait PHK yang dilakukan terhadap 126 karyawannya. Nestle menyebut langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari transformasi bisnis yang dilakukan perusahaan.
Dalam keterangan resminya, manajemen Nestle tidak menyinggung terkait dampak boikot produk yang belakangan ini massif dilakukan masyarakat.
"Dengan sangat menyesal, beberapa peran karyawan akan terdampak sebagai hasil dari perubahan ini, di salah satu pabrik kami, Kejayan, dikarenakannya sudah tidak adanya peran di dalam transformasi bisnis ini," kata manajemen PT Nestle Indonesia, dikutip Rabu (15/11/2023).
PHK Nestle dilakukan karena dalam beberapa tahun terakhir, perusahaan yang memproduksi Dancow hingga Bearbrand itu menghadapi berbagai tantangan signifikan di pasar sehingga mempengaruhi volume produksi pabrik di berbagai kategori produk.
Oleh karena itu, Nestle mengambil keputusan untuk melakukan penyesuaian terhadap bisnis agar lebih efisien dengan harapan untuk terus meraih peluang bertumbuh dalam jangka waktu panjang ke depannya.
Artikel Terkait
Mau ke Bandara, Wanita dari Depok Diperkosa Sopir Taksi Online di Bahu Tol
Saat Dua Raja Keraton Surakarta Salat Jumat Bareng di Masjid Agung tapi tak Saling Sapa
Pria Bandung Bobol Situs Kripto asal Inggris hingga Raup Rp6,6 Miliar, Begini Modusnya
Kakaknya Dituding Autis, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Buat Sayembara 10.000 Dolar Buat Cari Pelaku