NARASIBARU.COM, KUNINGAN - Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, telah membuat keputusan penting dengan mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.
Pengumuman resmi pengunduran diri tersebut dia sampaikan kepada Dewan Pengawas KPK pada sore hari, tepat di kantor Dewas KPK yang terletak di Jakarta Selatan pada Kamis, 21 Desember 2023.
Dalam pertemuan dengan media dan beberapa pihak terkait, Firli Bahuri dengan tegas menyatakan, "Saya telah memutuskan untuk berhenti dari posisi Ketua KPK dan tidak akan melanjutkan masa jabatan yang akan diperpanjang.
" Keputusan ini tentunya mengejutkan banyak pihak mengingat posisinya yang cukup vital dalam menjaga integritas dan kredibilitas KPK.
Lebih lanjut, Firli juga mengungkapkan bahwa langkah pengunduran dirinya telah mendapatkan persetujuan awal dari pihak berwenang.
Artikel Terkait
Riza Chalid: Profil, Kasus Korupsi Pertamina, dan Status Buronan Interpol
Jetour T2 Terbakar di Tol Jagorawi: Penyebab, Investigasi, dan Fakta SUV Bensin Turbo
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari 2026