"Surat pengunduran diri saya yang berisi keputusan ini telah saya sampaikan secara langsung kepada Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Habib Muhamad Bin Salim Alatas Kekayaannya Rp 6,5 Miliar
"Tepatnya, surat tersebut telah disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara pada tanggal 18 Desember 2023," ungkap Firli.
Keputusan Firli Bahuri untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPK tentunya menimbulkan berbagai spekulasi dan pertanyaan di kalangan publik.
Meskipun demikian, alasan mendalam di balik keputusan penting ini masih menjadi misteri dan menjadi sorotan utama untuk diselidiki lebih lanjut dalam beberapa waktu ke depan.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: porosjakarta.com
Artikel Terkait
Mau ke Bandara, Wanita dari Depok Diperkosa Sopir Taksi Online di Bahu Tol
Saat Dua Raja Keraton Surakarta Salat Jumat Bareng di Masjid Agung tapi tak Saling Sapa
Pria Bandung Bobol Situs Kripto asal Inggris hingga Raup Rp6,6 Miliar, Begini Modusnya
Kakaknya Dituding Autis, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Buat Sayembara 10.000 Dolar Buat Cari Pelaku