"Surat pengunduran diri saya yang berisi keputusan ini telah saya sampaikan secara langsung kepada Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Habib Muhamad Bin Salim Alatas Kekayaannya Rp 6,5 Miliar
"Tepatnya, surat tersebut telah disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara pada tanggal 18 Desember 2023," ungkap Firli.
Keputusan Firli Bahuri untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPK tentunya menimbulkan berbagai spekulasi dan pertanyaan di kalangan publik.
Meskipun demikian, alasan mendalam di balik keputusan penting ini masih menjadi misteri dan menjadi sorotan utama untuk diselidiki lebih lanjut dalam beberapa waktu ke depan.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: porosjakarta.com
Artikel Terkait
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang
Demo Gorok Komisaris PT Transjakarta Dikecam Publik Jepang: Jangan Izinkan Orang G*la Ini Masuk ke Jepang