NARASIBARU.COM - Polisi siap mengambil tindakan tegas terhadap rombongan pengantar jenazah istri Habib Rizieq Shihab (HRS) yang nekat menggunakan sepeda motor untuk masuk ke jalan Tol Jagorawi.
Ratusan pemotor dalam iring-iringan tersebut mengklaim siap untuk dikenai tilang setelah polisi mengumpulkan bukti melalui rekaman kamera pengawas (CCTV).
Jumlah rombongan pemotor yang melanggar aturan tersebut diklaim mencapai ratusan orang, sehingga identifikasi mereka memerlukan bantuan rekaman CCTV.
Baca Juga: Anies - Cak Imin Temui Rizieq Shihab di Petamburan Jakarta Barat, Ini Kata Politisi PKB
Kombes Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa proses tilang akan dilakukan setelah pihak kepolisian memeriksa rekaman CCTV yang ada di Pejompongan dan lokasi lainnya.
"Tilang ini sedang kami konfirmasi dengan CCTV yang ada di Pejompongan maupun tempat-tempat lain. Kalau nanti bisa ter-record, kami lakukan tilang," ujar Kombes Latif Usman kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada Kamis (21/12).
Meskipun rombongan tersebut melanggar aturan masuk tol dengan sepeda motor, Latif Usman belum dapat mengungkapkan alasan di balik tindakan nekat mereka. Pada saat kejadian, pihak kepolisian hanya fokus pada evakuasi rombongan dari jalur bebas hambatan tol.
"Kami saat itu tidak sempat menanyakan, yang penting segera keluar dari tol," ungkap Latif Usman.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: viralnews.id
Artikel Terkait
Nunggak Pajak, Mobil yang Ditumpangi Jokowi buat Melapor Ternyata Milik Perusahaan Kahiyang Ayu
Viral Senpi Laras Panjang saat Bentrok di Kemang, Kapolres Sebut Itu Senapan Angin
Viral Bentrok Dua Massa Pakai Senpi dan Samurai di Kawasan Kemang, Ini Penjelasan Polisi
Imbas Usut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo hingga Rismon Sianipar Alami Intimidasi