BALIKPAPAN–Kota Balikpapan sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Baca Juga: Pemkot Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Revisi RTRW
Sebagai daerah penyangga IKN, Kota Balikpapan sedang menyiapkan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2012-2032.
Menurut Asisten Perekonomian Pemkot Balikpapan AM Yusri Ramli, pihaknya telah menyelesaikan berbagai tahapan sebagai dasar rencana revisi RTRW Kota Balikpapan. Untuk itu, pihaknya tengah melakukan kajian lingkungan hidup strategis yang telah ditindak lanjuti melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2012.
“Selain itu Pemerintah juga melaksanakan hasil kajian tim kelompok kerja (pokja) revisi RTRW terhadap 13 isu pembangunan berkelanjutan,” kata Yusri kepada media ini.
Yusri menjelaskan, revisi RTRW bukan hanya tentang pengaturan fisik kota, tetapi mencakup aspek ekonomi, sosial dan lingkungan yang melibatkan para pemangku kepentingan.
“Ini juga sebagai ruang yang tepat dalam kolaborasi pertukaran ide dan pemahaman yang mendalam,” akunya.
Dimana, kata Yusri, pentingnya kolaborasi antara Pemkot, pihak swasta serta masyarakat dalam merancang RTRW yang berkelanjutan sebab untuk menjaga keseimbangan pembangunan hanya bisa dicapai dengan semua bersatu.
Baca Juga: Revisi Perda RTRW Kaltim Akan Disahkan
“Revisi RTRW merupakan tonggak sejarah dalam perjalanan pembangunan Kota Balikpapan,”pungkasnya.(vie)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: balpos.com
Artikel Terkait
Kejanggalan Data Gibran di Situs KPU, dari ‘Pendidikan Terakhir’, Tak Bisa Diakses, hingga Berubah Jadi S1
Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Pasca Demo Ricuh, Netizen: Percaya sama Cerita Ginian?
Kacau, Tanah Hutan Milik Negara di Bali Jadi Hak Milik Warga Asing, Terbit Sertifikat Pula
Bima yang Dikira Hilang Usai Demo Rusuh Ditemukan di Jatim, Nginap di Hotel hingga Pom Bensin