Yusri menjelaskan, revisi RTRW bukan hanya tentang pengaturan fisik kota, tetapi mencakup aspek ekonomi, sosial dan lingkungan yang melibatkan para pemangku kepentingan.
“Ini juga sebagai ruang yang tepat dalam kolaborasi pertukaran ide dan pemahaman yang mendalam,” akunya.
Dimana, kata Yusri, pentingnya kolaborasi antara Pemkot, pihak swasta serta masyarakat dalam merancang RTRW yang berkelanjutan sebab untuk menjaga keseimbangan pembangunan hanya bisa dicapai dengan semua bersatu.
Baca Juga: Revisi Perda RTRW Kaltim Akan Disahkan
“Revisi RTRW merupakan tonggak sejarah dalam perjalanan pembangunan Kota Balikpapan,”pungkasnya.(vie)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: balpos.com
Artikel Terkait
Riza Chalid: Profil, Kasus Korupsi Pertamina, dan Status Buronan Interpol
Jetour T2 Terbakar di Tol Jagorawi: Penyebab, Investigasi, dan Fakta SUV Bensin Turbo
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Terbukti Aniaya Penjual Es Gabus
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, Diperiksa 4 Februari 2026