Balikpapan Jadi Kota Penyangga IKN,Pemkot Revisi RTRW 2012-2032

- Jumat, 22 Desember 2023 | 11:00 WIB
Balikpapan Jadi Kota Penyangga IKN,Pemkot Revisi RTRW 2012-2032

Yusri menjelaskan, revisi RTRW bukan hanya tentang pengaturan fisik kota, tetapi mencakup aspek ekonomi, sosial dan lingkungan yang melibatkan para pemangku kepentingan.

“Ini juga sebagai ruang yang tepat dalam kolaborasi pertukaran ide dan pemahaman yang mendalam,” akunya.

Dimana, kata Yusri, pentingnya kolaborasi antara Pemkot, pihak swasta serta masyarakat dalam merancang RTRW yang berkelanjutan sebab untuk menjaga keseimbangan pembangunan hanya bisa dicapai dengan semua bersatu.

Baca Juga: Revisi Perda RTRW Kaltim Akan Disahkan

Revisi RTRW merupakan tonggak sejarah dalam perjalanan pembangunan Kota Balikpapan,”pungkasnya.(vie)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: balpos.com


Halaman:

Komentar

Terpopuler