NARASIBARU.COM - Ibu Kota DKI Jakarta kini kembali diguyur hujan lebat sehingga terjadinya banjir di beberapa kawasan yang ada di Jakarta.
Menanggapi hal tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat ada sekitar lima RT dan enam ruas jalan yang terkena banjir akibat hujan deras kemarin.
Kepala BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji menyebutkan data yang telah diterima tersebut pada hari Kamis, 4 Januari 2024, pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Hari Ini: Hujan Seharian, Waspada Potensi Banjir
"BPBD mencatat saat ini terdapat 5 RT atau 0,016 persen dari 30.772 RT dan enam ruas jalan tergenang," sebut Isnawa, dikutip NARASIBARU.COM melalui laman suara.com.
Adapun untuk lima RT yang tergenang banjir tersebut berada di wilayah Jakarta Selatan. Dan rincian daftar nama RT nya adalah sebagai berikut:
- 2 RT terdapat di Kelurahan Pejaten Barat dengan ketinggian air yakni 1,5 meter.
Baca Juga: Bikin Nggak Tenang! Banjir Datang, Rumah Pemukiman Warga di Kebon Pala Dikunjungi Ular Sanca Kembang
- 1 RT terdapat di Kelurahan Kalibata dengan ketinggian air yakni 60 cm.
- 2 RT berada di Kelurahan Pela Mampang dengan ketinggian air yakni 60 cm.
Untuk menangani hal tersebut, pihak personil BPBD DKI Jakarta telah dikerahkan untuk mengatasi penanggulangan banjir tersebut.
"BPBD DKI Jakarta berkoordinasi dengan unsur Dinas SDA, Dinas Bina Marga, Dinas Gulkarmat untuk melakukan penyedotan genangan dan memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik bersama dengan para Lurah dan Camat setempat," jelas Isnawa Adji.
Selain 5 RT yang terkena banjir, ada juga enam ruas jalan yang terkena dampak dari hujan kemarin, sehingga terjadinya banjir, adapun ruas jalan yang terkena banjir yakni:
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayojakarta.com
Artikel Terkait
Gaya Hidup Sosialita Ala Menteri Pariwisata, Diduga Minta Air Galon untuk Mandi Setiap Kunjungan ke Daerah
Profil Kompol Anggraini Putri, Polwan yang Diduga Terlibat Perselingkuhan dengan Irjen Khrisna Murti
Nasib Pilu Produsen Alsintan: Janji Dibeli 1.000 Unit oleh Jokowi Tak Ditepati, Kini Merugi dan Kena Beban Pajak pula
Kejanggalan Data Gibran di Situs KPU, dari ‘Pendidikan Terakhir’, Tak Bisa Diakses, hingga Berubah Jadi S1