NARASIBARU.COM – Informasi mengenai pencairan dana bansos Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, sampai saat ini masih dinantikan bagi peserta yang menerimanya.
Dikutip NARASIBARU.COM dari Instagram @upt.p4op, Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Mengumumkan bahwa pencairan dana KJP Plus Tahap II untuk bulan Januari 2024, telah mulai disalurkan pada tanggal 4 Januari 2024.
“Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II bulan Januari dilaksanakan secara bertahap mulai 4 Januari 2024,” tulis pengumuman dari Instagram @upt.p4op, yang ditulis pada Kamis, 4 Januari 2024.
Baca Juga: HORE! KJP Plus Januari 2024 Sudah Cair ke 656.390 Peserta Didik, Kamu Termasuk Tidak?
Ada sekitar 656.390 peserta didik yang akan menerima bantuin ini, dengan besaran jumlah dana yang disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan yang ditempuhnya.
Jumlah Dana Masing-Masing Jenjang Pendidikan
1. SD/MI
- Biaya Rutin Perbulan : Rp135.000
- Biaya Berkala Perbulan : Rp115.000
2. SMP/MTs
- Biaya Rutin Perbulan : Rp185.000
- Biaya Berkala Perbulan : Rp115.000
3. SMA/MA
- Biaya Rutin Perbulan: Rp235.000
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayojakarta.com
Artikel Terkait
Kejanggalan Data Gibran di Situs KPU, dari ‘Pendidikan Terakhir’, Tak Bisa Diakses, hingga Berubah Jadi S1
Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Pasca Demo Ricuh, Netizen: Percaya sama Cerita Ginian?
Kacau, Tanah Hutan Milik Negara di Bali Jadi Hak Milik Warga Asing, Terbit Sertifikat Pula
Bima yang Dikira Hilang Usai Demo Rusuh Ditemukan di Jatim, Nginap di Hotel hingga Pom Bensin