PONTIANAK- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak menemukan 3.000an surat suara rusak dari total satu juta lebih surat suara yang telah disortir.
Surat suara yang rusak tersebut adalah kertas suara untuk pemilihan calon DPR RI, DPR Provinsi, dan DPR Kabupaten.
Sedangkan untuk surat suara pemilihan calon presiden dan wakil presiden serta DPD, sampai saat ini masih dalam pendataan.
“Dari hasil sortir, untuk surat suara capres kami memang mendapati ada kertas suara yang rusak. Untuk jumlahnya masih kami data,” ungkap Ketua KPU Kota Pontianak, David Teguh, saat ditemui Pontianak Post di Gudang Logistik KPU Kota Pontianak, Selasa (9/1) siang.
Menurut David, surat suara yang rusak ini nantinya akan dimusnahkan setelah dilaporkan ke KPU RI.
“Kami akan sampaikan ke pihak percetakan untuk mencetak ulang. Sedangkan surat suara yang rusak akan dimusnahkan setelah dilaporkan ke KPU pusat,” jelasnya.
Artikel Terkait
Mau ke Bandara, Wanita dari Depok Diperkosa Sopir Taksi Online di Bahu Tol
Saat Dua Raja Keraton Surakarta Salat Jumat Bareng di Masjid Agung tapi tak Saling Sapa
Pria Bandung Bobol Situs Kripto asal Inggris hingga Raup Rp6,6 Miliar, Begini Modusnya
Kakaknya Dituding Autis, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Buat Sayembara 10.000 Dolar Buat Cari Pelaku